Menanggulangi Pembalakan Liar, Operasi Terpadu Disiapkan
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyiapkan operasi gabungan menanggulangi pembalakan liar dalam kawasan hutan di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Penindakan ditargetkan menyasar pelaku utama di balik praktik liar tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Taupiq Bukhari, pembalakan liar itu dipetakan pada dua titik besar. Titik pertama, lokasi pembalakan di kawasan hutan beralas hak penguasaan hutan (HPH) di Kabupaten Muaro Jambi. Lokasi lainnya pada hutan-hutan di perbatasan provinsi itu, termasuk areal kerja restorasi ekosistem Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun. “Operasinya akan berlangsung terpadu,” kata Taupiq, Rabu (20/3/2019).
“Kami sedang petakan aliran kayunya,”
Sejauh ini pihaknya masih terus mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti kuat di balik praktik liar tersebut. “Kami sedang petakan aliran kayunya,” lanjutnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Agus Sriyanta, mengatakan PT Pesona Belantara Persada tidak mengantongi izin rencana kerja tahunan (RKT) sejak 2015. Sementara itu, PT Putra Duta Indahwood yang areal kerjanya berbatasan langsung dengan PBP, juga belum disetujui izin RKT-nya tahun 2019. Izin mengangkut sisa tebangan tahun 2018 alias carry over pun masih dalam proses pengajuan.
Adapun, dari kawasan hutan yang menjadi areal kerja kedua perusahaan, pembalakan liar marak. Pantauan Kompas, dalam sehari, sekitar 300 meter kubik kayu dibawa keluar melalui dua pintu, yakni wilayah Kumpeh dan Sungai Gelam. Dari kedua pintu itulah kayu dipasok untuk memenuhi kebutuhan bangsal-bangsal kayu mulai dari Kota Jambi, Palembang, Lampung, Banten, bahkan hingga Semarang.
Kepala Seksi Pengamanan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Iman Purwanto, bersama timnya menahan 7 truk yang beriringan hendak memasok kayu ke sejumlah bangsal di wilayah Seberang, Kota Jambi, pertengahan tahun lalu. Sewaktu diperiksa legalitas dokumen, para sopir truk itu mengaku tidak memiliki. Mereka pun mengakui kayu-kayu itu diambil dari areal HPH tersebut.