logo Kompas.id
UtamaPolda Sumbar Gagalkan...
Iklan

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, dua tersangka dalam kasus terpisah ditangkap dengan total barang bukti yang disita sekitar 2 kilogram sabu.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HZ6MgsXHLfvaL3QYlR2urS9N3Fo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG_8184SILO.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Ma’mun (kedua dari kanan) didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Syamsi (kedua dari kiri) memperlihatkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Padang, Rabu (20/3/2019). Barang bukti itu disita dari pengungkapan dua kasus pada Sabtu (16/3/2019) dengan berat total hampir 2  kilogram.

PADANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini, dua tersangka dalam kasus terpisah ditangkap dengan total barang bukti yang disita sekitar 2 kilogram sabu. Sabu itu akan diedarkan di Padang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Komisaris Besar Ma’mun di Padang, Rabu (20/3/2019), mengatakan, barang bukti sabu yang berjumlah hampir 2 kilogram itu berasal dari dua pengungkapan kasus pada Sabtu (16/3/2019). Dua tersangka yang ditangkap ialah DT (43) dan H (42).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000