logo Kompas.id
UtamaTaufik Kurniawan Muluskan...
Iklan

Taufik Kurniawan Muluskan Anggaran Kebumen dan Purbalingga

Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan didakwa menerima uang Rp 4,85 miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/emmDOXKrsm7StnSeW_5s7HbyUlg=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320dit-Sidang-Taufik-Kurniawan-4SILO-e1553086659468-7.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan (batik cokelat), menjalani sidang perdana terkait kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019).Taufik didakwa menerima suap total Rp 4,8 miliar dari dua bupati di Jateng.

SEMARANG, KOMPAS — Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan, didakwa menerima uang Rp 4,85 miliar dari Bupati Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah. Uang itu diduga untuk memuluskan anggaran dana alokasi khusus untuk dua kabupaten tersebut pada tahun berbeda.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus suap tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Taufik diduga memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya sebagai Wakil Ketua DPR dan anggota DPR.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000