JAKARTA, KOMPAS — Di tengah meningkatnya eskalasi politik, media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan produk-produk jurnalistik yang tepercaya dan akurat. Karena itu, setiap pemberitaan dengan segala macam konten turunannya wajib diverifikasi berulang-ulang.
Preseden munculnya unggahan dua meme yang menjadi pergunjingan warganet di sebuah media daring pascadebat calon wakil presiden, Minggu (17/3/2019) malam, menjadi pembelajaran bersama-sama bagi media massa untuk benar-benar memperketat filter dalam menayangkan konten-konten mereka. Meme pertama memuat potongan kalimat cawapres nomor urut 1, Ma’ruf Amin, yang menghilangkan konteks awalnya. Adapun meme kedua memunculkan guyonan tidak sensitif yang langsung mengusik salah satu ormas Islam besar dengan gambar meme cawapres nomor urut 2, Sandiaga Uno.
Begitu menyadari konten tersebut sudah naik di akun Twitter, redaksi media yang bersangkutan langsung memutuskan untuk menghapusnya. Pada malam yang sama, tim multimedia segera membuat revisi meme dengan mencantumkan konteks pernyataan lengkap dari cawapres nomor urut 1 yang revisinya kemudian dibagikan di akun resmi media tersebut disertai permohonan maaf. Menyikapi meme kedua, mereka juga menghapus komentar tidak perlu yang menanggapi pernyataan meme cawapres nomor urut 2.
”Langkah redaksi untuk meminta maaf kepada publik layak diapresiasi. Namun, kami juga menyarankan agar setiap pemberitaan dengan segala konten di dalamnya harus diverifikasi berulang-ulang untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan lagi mendatang,” kata Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Sasmito Madrim, Selasa (19/3/2019), di Jakarta.
Kami juga menyarankan agar setiap pemberitaan dengan segala konten di dalamnya harus diverifikasi berulang-ulang untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan lagi mendatang,
Menurut Sasmito, kini media sosial sudah terlampau keruh dengan aneka macam peredaran informasi-informasi tidak jelas, tidak berimbang, partisan, dan sebagainya. Karena itulah, media massa mesti hadir menyuguhkan informasi yang tepercaya dan akurat.
Produk jurnalistik
Sasmito berpendapat, dalam konteks media massa, meme, foto, infografis, dan segala macam ilustrasi merupakan bagian dari produk-produk jurnalistik karena semua didapatkan dari proses reportase dan kerja jurnalistik. Karena itulah, apabila terdapat sengketa pemberitaan, pelaporannya harus ke Dewan Pers, bukan kepolisian.
Karena termasuk sebagai produk jurnalistik, seluruh konten visual, baik itu infografis di dalam artikel maupun yang dibagikan di kanal media sosial sebuah media daring, menjadi tanggung jawab redaksi. Pembelajaran berharga dari kekeliruan unggahan meme di atas adalah dapur redaksi harus semakin memperketat mekanisme penyaringan bukan hanya di dalam artikel-artikel yang tayang, melainkan juga di kanal-kanal media sosial. Agar semua produk yang diunggah dan diterbitkan terpantau dan tersaing, semua konten wajib melewati persetujuan redaksi sebelum akhirnya diunggah ataupun diterbitkan.
Dapur redaksi harus semakin memperketat mekanisme penyaringan bukan hanya di dalam artikel-artikel yang tayang, melainkan juga di kanal-kanal media sosial.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Dewan Pers akan melakukan pengecekan secara detail bagaimana proses keluarnya dua meme kontroversial tersebut, apakah melalui proses redaksional atau tidak. Pada prinsipnya, semua proses kerja redaksional yang disengketakan akan ditangani oleh Dewan Pers.