logo Kompas.id
UtamaPemerintah Ingin Ubah Citra...
Iklan

Pemerintah Ingin Ubah Citra Cukai sebagai Pajak Dosa

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RR_5npwr6YHaxMHRSpE8cLokvrE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213jum-rokok-ilegal-2_1544695231-1.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Rokok ilegal berbagai merek diperlihatkan dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau atau rokok ilegal di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, Banjarmasin, Kamis (13/12/2018).

KARAWANG, KOMPAS — Pemerintah ingin mengubah citra cukai sebagai sumber penerimaan negara yang berasal dari produk terlarang. Selama ini, cukai dikenal sebagai pajak dosa atau sin tax.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, masih ada pemahaman yang tidak tepat terkait cukai. Cukai selama ini hanya dikaitkan dengan produk rokok dan minuman keras sehingga memiliki citra yang kurang baik di mata masyarakat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000