logo Kompas.id
UtamaPerusahaan Diduga Melanggar...
Iklan

Perusahaan Diduga Melanggar Berbagai Aturan

PT Pesona Belantara Persada di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, diduga telah sengaja melanggar berbagai aturan terkait kepatuhan selaku pemegang izin hak pengusahaan hutan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xubiHDQsaQcUGSF1YAmud5GScZg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190316ITAgSILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Warga menyaksikan kayu-kayu curian melewati kanal PT Pesona Belantara Persada di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (17/3/2019). Selama bertahun-tahun, aparat penegak hukum tak dapat mengendalikan pembalakan liar di kawasan hak penguasaan hutan (HPH) tersebut.

JAMBI, KOMPAS — PT Pesona Belantara Persada di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, diduga telah sengaja melanggar berbagai aturan terkait kepatuhan selaku pemegang izin hak pengusahaan hutan. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Hutan Produksi Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah IV Jambi Akhmad Sodiq mengatakan, berbagai pelanggaran yang dimaksud di antaranya tidak tertib melaksanakan penatausahaan hasil kayunya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000