BOGOR, KOMPAS — Program sertifikasi tanah kepada rakyat yang digelar pemerintah pusat sejak 2016 memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menggelar program bedah rumah. Sebab, kepastian hukum atas kepemilikan lahan sebagai prasyarat program sudah ada.
”Sebagai wali kota saya sering mendapat pertanyaan, ’Pak Wali, apakah bisa rumah saya dibangun?’ Saya sampaikan, bisa kalau alas haknya jelas. Kalau alas hak belum jelas, masih perlu proses,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam sambutan acara pembagian sertifikat tanah kepada 5.000 warga di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/03/2019).
Dengan demikian, setelah warga mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah, Bima Arya mengatakan, pemerintah daerah memiliki kepastian hukum untuk menggelar program bedah rumah. ”Insya Allah, pemerintah daerah akan meningkatkan komitmen membangun rumah tidak layak menjadi layak jika bapak ibu semua memiliki sertifikatnya,” kata Bima Arya.
Hadir dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Mengacu pada laporan Kementerian ATR, Presiden menyerahkan 5.000 sertifikat hak milik tanah kepada warga, terdiri dari 4.000 warga Kota Bogor dan 1.000 warga Kabupaten Bogor.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selama ini telah memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan untuk bedah rumah. Mengutip penjelasan Bagian Hukum Komunikasi Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan sebagaimana diunggah dalam situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, program tersebut merupakan bagian dari program 1 juta rumah oleh Kementerian PUPR guna mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
Bantuan berupa penyaluran dana ke dalam tabungan penerima yang dapat dicairkan dalam bentuk pembelian bahan bangunan. Masyarakat penerima bantuan adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan dan memiliki atau menguasai tanah. Kategori lainnya adalah warga belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni rumah tidak layak huni (RTLH), dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Masih mengutip situs resmi Kementerian PUPR, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyatakan, jumlah bantuan yang disalurkan Kementerian PUPR melalui program BSPS atau bedah rumah maksimal Rp 15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Bogor, kemarin, Presiden menyatakan, terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Pada 2015, baru 46 juta bidang di antaranya yang bersertifikat. Artinya, masih terdapat 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Sementara itu, kecepatan Badan Pertanahan Nasional menerbitkan sertifikat tanah pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata hanya 500.000 per tahun. Dengan demikian, diperlukan 100 tahun untuk menuntaskan semuanya.
Untuk itu, Presiden melanjutkan, pemerintah berupaya meningkatkan laju penerbitan sertifikat hak milik tanah kepada rakyat melalui program percepatan yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada 2016, Kementerian ATR menerbitkan 5,4 juta sertifikat tanah. Pada 2017, realisasinya meningkat menjadi 9,4 juta sertifikat pada 2018.
Tahun ini, Presiden menargetkan 9 juta sertifikat untuk rakyat terbit. Becermin dari tahun lalu, Presiden berharap realisasinya bisa melampaui target. Dengan demikian, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah akan tersertikasi pada 2025.
Dalam laporannya, Sofyan mengatakan, tahun ini Kementerian ATR berharap bisa menerbitkan 10-11 juta sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Indonesia. Untuk Kota Bogor, targetnya tuntas 100 persen bidang tanah tersertifikasi tahun ini.
”Walaupun mungkin beberapa belum bisa dikeluarkan sertifikat karena masih sengketa atau ketidakjelasan dasar hukum, kami akan selesaikan (pada tahun depan),” kata Sofyan.
Adapun untuk Kabupaten Bogor, Sofyan melanjutkan, Kementerian ATR berkomitmen menuntaskannya paling lambat pada 2025.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.