Usut Pola Perekrutan Pelajar Pembuat Ganja Sintesis
Pola rekrutmen sindikat narkotika dan obat terlarang terhadap pelajar harus segera didalami. Tujuannya, mengetahui lebih detail profil para pelaku sehingga dapat diambil tindakan pencegahan yang tepat.
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pola perekrutan sindikat narkotika dan obat terlarang terhadap pelajar harus segera didalami. Tujuannya, mengetahui lebih detail profil para pelaku sehingga dapat diambil tindakan pencegahan yang tepat.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Jawa Barat menangkap MZF (19) dan DAR (19). Keduanya adalah pelajar SMA di Kabupaten Bandung. Bersama mereka diciduk juga MAKW (19), jebolan SMP. Semuanya ditangkap pada Jumat (15/3/2019).
Sementara itu, pada Rabu (6/3), tim Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jabar menangkap MRF (18), warga Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung. MRF adalah pelajar SMK di Kota Bandung.
Ditangkap di tempat berbeda, keempat tersangka membuat ganja sintetis dan tembakau gorila di apartemen sewaan. Lewat internet, mereka mengaku belajar membuat, memesan bahan-bahan pembuatan, hingga memasarkannya.
”Baru kali ini pelajar menjadi produsen dan penjual. Kasus ini hendaknya menjadi pintu masuk bagi kepolisian menyelidiki pola perekrutan seperti apa,” kata Ketua Lembaga Advokasi Hak Anak Andi Akbar di Kota Bandung, Kamis (21/3).
Andi mengingatkan, patut diduga, modus itu digunakan karena hukuman terhadap anak relatif lebih ringan. Kondisi itu bisa dijadikan alasan sindikat yang lebih besar untuk memudahkan pengelolaan alur bisnis terlarang ini.
”Dalam peradilan anak prosesnya cepat, vonisnya (hukuman) singkat,” ujar Andi.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Mulyadi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan alur kasus ini. Salah satu penekanannya akan dilihat apakah para pelaku masuk dalam jaringan yang lebih besar atau tidak.