Infrastruktur Dukung Konektivitas dan Transformasi Ekonomi
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS - Pembangunan infrastruktur berkaitan dengan isu konektivitas dan transformasi ekonomi. Terkait hal tersebut, kapasitas sumber daya manusia mutlak dikembangkan dengan melibatkan semua pihak.
"Setelah fokus selama 5 tahun dalam membangun infrastruktur, Indonesia ingin melengkapinya dengan dengan pembangunan kapasitas sumber daya manusia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Tangerang, Banten, Kamis (21/3/2019).
Darmin menyampaikan hal itu pada pembukaan Pekan SDM Ahli Konstruksi Indonesia; Indobuildtech; dan Temu Karya Ilmiah Tahun 2019. Acara yang digelar di ICE BSD Tangerang tersebut juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Menurut Darmin, pembangunan infrastruktur dibutuhkan sebagai basis atau dasar untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
"Barangkali di daerah tersebut sudah ada kegiatan ekonomi, tetapi hanya ala kadarnya karena jauh dari pasar. Infrastruktur semakin mendekatkan kegiatan ekonomi tersebut dengan pasar," ujar Darmin.
Kemampuan mengakses pasar akan membantu masyarakat mengintensifkan kegiatan ekonomi agar dapat menopang kehidupan keluarga.
Darmin menuturkan, pemerintah memiliki konsep pembangunan kualitas SDM yang mulai dikerjakan penuh pada 2020. Konsep terbagi dalam beberapa lapisan termasuk di tataran pelatihan, sekolah menengah kejuruan, dan politeknik.
"Mulai tahun ini kita harus mempersiapkan reformasi kurikulum, baik di SMK maupun berbagai pelatihan, BLK, dan sebagainya. Ini agar ada kecocokan antara hal yang diajarkan dan yang diperlukan dalam dunia kerja," ujar Darmin.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri Indonesia Sanny Iskandar menuturkan arti penting keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan kegiatan ekonomi setempat.
Salah satu persoalan yang dihadapi di daerah adalah belum ada rencana detail tata ruang (RDTR). Persoalan ini pun termasuk yang diungkap dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2019 beberapa waktu lalu.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat baru 50 kabupaten/kota - dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia - yang sudah memiliki RDTR.
Sanny mengatakan, lahan yang akan dikembangkan untuk membangun kawasan industri harus sudah ditetapkan peruntukannya sebagai kawasan industri dalam rencana tata ruang wilayah. "Sebab, kalau enggak begitu, nanti izin lokasi tidak akan keluar," katanya.
Di sisi lain, menurut Sanny, banyak kabupaten/kota yang belum mengesahkan rencana tata ruang wilayah yang menentukan lokasi untuk industri maupun peruntukkan lain. Pengembang akan merasa gamang ketika belum ada kepastian.
"Pemerintah daerah bersama DPRD harus didorong agar mengesahkan RDTR di masing-masing wilayahnya. Tanpa itu calon pengembang atau investor tidak akan masuk," ujar Sanny.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, realisasi PMDN dan PMA di Jawa Barat senilai Rp 116,9 triliun atau 16,2 persen dari total investasi di Indonesia sepanjang Januari-Desember 2018. Realisasi PMDN dan PMA di DKI Jakarta Rp 114,2 triliun (15,8 persen); Jawa Tengah Rp 59,3 triliun (8,2 persen); Banten Rp 56,5 triliun (7,8 persen); dan Jawa Timur Rp 51,2 triliun (7,1 persen). Investasi di berbagai daerah lainnya secara akumulasi sebesar Rp 323,2 triliun atau 44,9 persen dari total PMDN dan PMA di Indonesia sepanjang tahun 2018.(CAS)