logo Kompas.id
UtamaIstri Dalang Pembunuhan Suami ...
Iklan

Istri Dalang Pembunuhan Suami Dipindahkan ke Rutan

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kDkt0vHSJrQhDKu1IJKpYyq0ZR4=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190322egiA-napi_1553251200.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Salah satu pelaku pembunuhan KB, N (29) digiring masuk ke Rutan Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah

TEMANGGUNG, KOMPAS- N (29) dan kekasih gelapnya P (31), dalang pembunuhan terhadap suami N yakni KB (62), yang semula ditahan di Polres Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2019), dipindahkan ke Rumah Tahanan  Kelas II B Temanggung. Dua orang ini sengaja dipisah dari eksekutor pembunuhan yakni M (33), yang saat ini masih tetap ditahan di Polres Temanggung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Dwi Haryadi mengatakan, upaya pemindahan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan, agar ketiga pelaku tidak terlalu sering bertemu. “Jika dibiarkan berlama-lama bertemu dan berkomunikasi, kami khawatir mereka nantinya justru akan bernegosiasi, merancang skenario pembunuhan baru, yang nantinya akan merusak hasil penyelidikan kami selama ini,” ujarnya, Jumat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000