JAKARTA, KOMPAS - Polisi menetapkan lagi lima tersangka pembajakan truk tangki Pertamina saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (18/3/2019). Dengan demikian, total 10 orang ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, menuturkan, kelima tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan dan kelimanya ditahan.
“Peran kelima tersangka ada yang menyetop (truk tangki), ada yang mengawal, ada yang mengambil alih kemudian dibawa ke Monas,” kata Argo.
Menurut Argo, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait unjuk rasa tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan ulang untuk mencari kemungkinan tersangka baru.
Seperti diberitakan, Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Senin (18/3). Mereka memarkir dua truk tangki Pertamina berisi BBM di depan Istana Merdeka. Tuntuan peserta unjuk rasa adalah minta dipekerjakan kembali.
Kedua truk tangki itu dibajak setelah mengisi BBM di depot Plumpang. Satu truk dibajak di Jalan Yos Sudarso, sedangkan satu truk lainnya dibajak di depan mal Artha Gading.