JAKARTA, KOMPAS — Proses pemilihan wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2019-2021 ditunda sementara hingga 25 Maret 2019. Penundaan itu disebabkan pada Jumat (22/3/2019) ini tidak memungkinkan untuk dilanjutkan musyawarah hingga mencapai mufakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah di kantor MK, Jakarta, Jumat (22/3/2019) siang. Ia mengemukakan, rapat musyawarah pemilihan wakil ketua MK telah dibuka hari ini pukul 09.00. Rapat itu dihadiri semua hakim konstitusi.
”Berdasarkan jadwal tentu perlu ada keputusan dan diputuskan bahwa proses bermusyawarah ini terus berlanjut. Musyawarah belum selesai, jadi diskors dulu, ya. Nanti akan dilanjutkan kembali pada Senin (25/3/2019) pukul 16.00 setelah sidang pleno di MK,” kata Guntur.
Untuk diketahui, pemilihan wakil ketua MK digelar dalam rapat pleno hakim yang bersifat tertutup. Sembilan hakim konstitusi akan bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, mengacu pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat (2), disebutkan bahwa pemilihan akan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang terbuka untuk umum.
Kriteria figur
Guntur mengutarakan, proses rapat musyawarah masih dalam tahap pengumpulan aspirasi dari para hakim. Sosok figur wakil ketua masih perlu digali lebih dalam bersama hingga mencapai mufakat.
”Para Yang Mulia menyampaikan semua pandangannya. Dari penyampaian itu, mungkin masih banyak yang ingin mereka utarakan, tapi belum cukup waktu,” kata Guntur.
Saat ditanyai perihal figur wakil ketua MK seperti apa yang diharapkan, Guntur mengaku tidak mengetahuinya. Ia menyatakan belum ada nama yang muncul, melainkan masih berupa kriteria ideal saja.
”Tentu bukan saya (yang jawab), yang mengetahui figur ideal atau terbaik adalah para Yang Mulia sendiri,” ucapnya.
Selasa dilantik
Menurut agenda yang dijadwalkan, Selasa (26/3/2019) akan digelar acara pelantikan dan pengucapan sumpah wakil ketua terpilih MK di hadapan mahkamah. Untuk itu, Guntur optimistis pada Senin depan nama wakil ketua MK telah diputuskan.
”Insya Allah untuk 25 Maret sudah bisa diketahui nama-namanya karena kami telah menyampaikan perihal jadwal pelantikan,” ujarnya. (MELATI MEWANGI)