Ekspansi Motor Royal Enfield di Indonesia Terhambat Pajak
Pabrikan motor Royal Enfield, tahun ini bakal meluncurkan produk terbarunya, Interceptor 650 dan Continental GT 650 di Indonesia. Hanya saja, ekspansi motor bergaya retro itu masih terkendala pajak penjualan yang dinilai terlalu tinggi.
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
PHUKET, KOMPAS — Pabrikan motor Royal Enfield tahun ini bakal meluncurkan produk terbarunya, Interceptor 650 dan Continental GT 650, di Indonesia. Hanya saja, ekspansi motor bergaya retro itu masih terkendala pajak penjualan yang dinilai terlalu tinggi.
Interceptor dan Continental GT yang keduanya bermesin 650 CC telah diluncurkan di Amerika Serikat, sejumlah negara di Eropa, dan tentunya India, pusat produksi Royal Enfield, sejak 2017. Kini, perusahaan motor yang berdiri sejak 1901 itu ingin memasarkan produknya di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Thailand dan Indonesia.
Pada Sabtu (23/3/2019), di Phuket, Thailand, sejumlah jurnalis dari Asia, termasuk Kompas, diundang menjajal motor keluaran baru tersebut. ”Indonesia menjadi target pasar kami yang pertama. Namun, kami belum bisa memastikan kapan produk ini diluncurkan di sana,” ungkap CEO Royal Enfield Shiddartha Lal.
Meski demikian, menurut dia, rencana ekspansi ke negara berpenduduk 260 juta tersebut terkendala pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2014 yang mengatur pengenaan PPnBM terhadap tujuh kategori kendaraan.
Peraturan itu, antara lain mengatur pajak bagi kendaraan roda dua di atas 500 cc yang mencapai 125 persen. Artinya, jika kendaraan sejenis itu masuk ke Indonesia, harganya akan naik dua kali lipat. Hal itu akan membuat konsumen berpikir kembali untuk membelinya. "Hanya ini problem kami," kata Shiddartha.
Rencana ekspansi ke negara berpenduduk 260 juta tersebut terkendala Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Padahal, lanjutnya, komunitas sepeda motor bergaya lampau di Indonesia tengah bertumbuh. Royal Enfield bahkan telah membuka gerai di Jakarta dan Kuta, Bali. Bahkan, Presiden Joko Widodo memesan motor Royal Enfield Bullet 350 cc yang telah dimodifikasi dengan rangka Chopperland.
Motor berwarna emas itu sempat menjelajah aspal Sukabumi, Jawa Barat. "Kami sangat senang mendengar kabar itu. Namun, sekali lagi, ada problem pajak yang tinggi untuk produk baru kami," lanjutnya.
Shiddarta berharap, produk Royal Enfield Bullet 350 cc dan Himalayan 411 cc yang telah merayap di aspal Indonesia menuai sukses. Kendaraan roda dua berkapasitas silinder 250-500 cc itu dikenai PPnBM sebesar 60 persen.
Menurut dia, kehadiran Royal Enfield Interceptor dan Continental GT 650 akan menjadi motor retro pertama dengan dua mesin silinder di Indonesia. "Kami ingin memberikan pilihan kepada konsumen Indonesia di tengah membanjirinya motor dari negara lain seperti Jepang," ujarnya.
Vimal Sumbly, Head Business Asia Pacific Region Royal Enfield, mengatakan, potensi pasar motor di Indonesia sangat besar karena daerahnya luas. Ini dapat menjadi daya tarik bagi komunitas motor tur dan penjelajah. ”Bahkan, di kawasan Asia Pasific, gerai yang menjual perlengkapan berkendara Royal Enfield hanya ada di Jakarta," ujarnya.
Menurut Vimal, tahun lalu, penjualan motor Royal Enfield di Indonesia mencapai 1.100 unit. ”Ini meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini pertanda baik bagi kami. Hanya saja, pajak untuk motor berselinder kembar belum sesuai. Kami berharap, pajaknya sama dengan negara lain di Asia Tenggara,” ungkapnya.
Sebagai motor ukuran menengah (350 cc-650 cc), Royal Enfield di tingkat global berhasil mencatatkan penjualan lebih dari 820.000 unit selama 2017-2018. Motor itu diproduksi di Inggris dan India. Tahun ini, perusahaan ini menargetkan ekspansi ke Thailand, Indonesia, Jepang, dan Korea Selatan.