Foto Jokowi Tanpa Peci di Baliho KPU Diprotes di Kalteng
Dewan Pengurus Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden di Kalimantan Tengah persoalkan papan reklame sosialisasi milik KPU yang menampilkan foto Jokowi tanpa mengenakan peci. Mereka melaporkan KPU Provinsi Kalteng ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalteng.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Dewan Pengurus Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden di Kalimantan Tengah mempersoalkan papan reklame sosialisasi milik KPU yang menampilkan foto Joko Widodo, capres nomor 01, tanpa mengenakan peci. Foto itu dinilai merugikan kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Mereka melaporkan KPU Provinsi Kalteng ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalteng.
Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP) di Kalimantan Tengah mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka membawa beberapa berkas berisi aduan terhadap KPU Provinsi Kalteng.
Sekretaris Umum DPD Bara-JP Gusto Adrianus Rupock menyampaikan, papan reklame dan sosialisasi yang dibuat dan disebar oleh KPU Provinsi Kalteng belum mengubah foto pasangan calon presiden nomor urut 01. Dalam foto yang beredar tampak Jokowi tidak mengenakan peci.
Bara-JP dalam laporannya menilai hal tersebut merupakan bentuk kecurangan Pemilu pada Pilpres 2019. ”Dalam surat suara sudah menggunakan peci, seharusnya itu diubah,” kata Gusto.
Dalam surat suara sudah menggunakan peci, seharusnya itu diubah.
Peci atau kopiah atau juga songkok sejak lama menjadi bagian dari simbol nasionalisme. Presiden pertama RI, Soekarno, menggunakan peci dan menjadi identitasnya. Namun, banyak orang mengidentikkan peci sebagai penutup kepala pria Muslim.
Dalam debat pertama calon presiden, baik Jokowi maupun Prabowo menggunakan peci. Mereka menggunakan peci berwarna hitam.
Gusto menjelaskan, selama ini Jokowi diisukan anti-Islam. Foto tanpa peci di baliho sosialisasi itu diduga dimaksudkan untuk memperkuat citra isu itu. Memakai atau tidak memakai peci, menurut Gusto, memiliki makna tersendiri untuk umat Islam. ”Foto yang dipasang ini merugikan pasangan Jokowi-Amin,” ujarnya.
Ganti baliho
Dalam laporannya, Bara-JP meminta Bawaslu Provinsi Kalteng mengambil tindakan sesuai dengan aturan pengawasan yang berlaku. Mereka juga meminta KPU Provinsi Kalteng mengganti semua baliho yang sudah dibuat dan melakukan pemeriksaan atau investigasi terhadap para komisioner KPU Provinsi Kalteng akan kemungkinan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain mengatakan, semua baliho dan sosialisasi yang dibuat memiliki format yang sama di hampir seluruh Indonesia. Bahkan, di KPU RI di Jakarta pun memuat baliho yang sama.
”Intinya itu kami menyosialisasikan pasangan calon, tapi karena ini laporan ke Bawaslu, kami akan menunggu surat dari Bawaslu,” kata Harmain yang dihubungi melalui pesan singkat.
Pada awal Januari lalu, kubu Jokowi-Amin meluncurkan foto resmi yang akan dicetak pada kertas suara menjelang validasi surat suara calon presiden dan wakil presiden. Foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu pertama kali dibagikan oleh anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), Pramono Anung, Kamis (3/1/2019), lewat media sosial Twitter. Pada foto berlatar belakang putih itu, Jokowi-Amin kompak mengenakan pakaian berwarna putih serta peci hitam.
Adapun Amin melengkapi pakaiannya dengan memakai sarung putih yang dikalungkan di lehernya. Kemungkinan besar, pihak KPU masih menggunakan foto yang diberikan tim pemenangan Jokowi-Amin sebelum ada perubahan.