logo Kompas.id
UtamaHindari Pelibatan Aktif Anak...
Iklan

Hindari Pelibatan Aktif Anak dalam Kampanye

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nzninLT8nV3PSoup53eqHlEGbL0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-23-at-14.41.58-1_1553327454.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Bawaslu Abhan, anggota KPU Hasyim Asy’ari, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta seluruh peserta Pemilu 2019 menyampaikan komitmen kampanye damai dalam acara deklarasi ”Komitmen Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2019” di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Semua peserta pemilu sepakat mewujudkan kampanye damai, beretika, dan bermartabat pada pelaksanaan kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April 2019. Selain larangan kampanye yang mengarah pada politik uang dan politik identitas, salah satu larangan yang paling ditekankan adalah pelibatan aktif anak dalam kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pelibatan anak dalam kampanye tidak serta-merta melihat persoalan anak berada di area kampanye, tetapi juga mempertimbangkan peran aktif dari anak tersebut. Menurut Abhan, seorang anak bisa saja diajak ke dalam area kampanye karena tidak ada yang mengurusnya di rumah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000