Kejaksaan Agung Selenggarakan Operasi Katarak dan Hernia Gratis di Medan
Oleh
Nikson Sinaga
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Jaksa Agung HM Prasetyo membuka program bakti sosial operasi katarak dan hernia secara gratis di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara, Medan, Sabtu (23/3/2019). Bakti sosial tersebut diharapkan bisa membantu penyembuhan para penderita sekaligus untuk mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat.
“Kami mau mendekatkan penegak hukum khususnya kejaksaan dengan masyarakat. Kami ingin jaksa dikenal bukan hanya menghukum dan mencari kesalahan orang. Jaksa juga harus menyatu dan memiliki empati dengan masyarakat,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung sudah melakukan layanan operasi katarak gratis di berbagai daerah di seluruh Indonesia dengan total pasien yang dioperasi sekitar 18.000 orang. Layanan itu juga akan diperluas ke berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Kami ingin jaksa dikenal bukan hanya menghukum dan mencari kesalahan orang. Jaksa juga harus menyatu dan memiliki empati dengan masyarakat. (HM Prasetyo)
“Selama ini saudara-saudara kita tersebut tidak bisa melihat. Mereka juga tidak dapat mengaji dan membaca Al-Quran. Dengan layanan operasi katarak ini, mudah-mudahan mereka bisa melihat kembali. Ini akan menjadi sebuah kebahagiaan bagi mereka,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, kejaksaan ingin memberi perhatian dan menunjukkan negara hadir dalam setiap masalah yang dihadapi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar mengatakan, bakti sosial itu diikuti seluruh jajaran kejaksaan negeri di Sumut. Pasien yang mengikuti layanan operasi gratis tidak hanya berasal dari Medan, tetapi dari berbagai kabupaten/kota di Sumut. Ada sekitar 365 pasien operasi katarak dan 83 pasien hernia pada bakti sosial di Sumut.
Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu mengatakan, mereka berterima kasih kepada kejaksaan atas penyelenggaraan operasi katarak dan hernia secara gratis di Rumah Sakit USU. “Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini belum bisa mengikuti layanan operasi katarak dan hernia, khususnya karena keterbatasan ekonomi keluarga,” katanya.
Runtung mengatakan, katarak adalah penyebab utama kebutaan di Indonesia. Penyakit ini bisa disembuhkan, tetapi banyak masyarakat yang tidak bisa mengikuti operasi katarak karena kekurangan biaya.
KH Arif (70), warga Labuhanbatu Selatan, mengatakan, sudah lebih dari 10 tahun ia menderita katarak. Dalam tiga tahun belakangan, ia tidak bisa melihat dengan jelas dan harus dituntun istrinya. Arif yang merupakan seorang petani pun menunggu layanan operasi gratis. “Mudah-mudahan operasi ini bisa membuat saya melihat lagi,” katanya.