DEPOK, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menangkap dua orang yang terlibat jaringan narkoba internasional di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019). Dari kedua pelaku, petugas menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu.
Saat dikonfirmasi Minggu siang, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jendral Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dua tersangka dibekuk di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 15.30 WIB di Jalan Baru Plenongan RT 001 RW 019, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
”Dalam penangkapan ini, kami menangkap tersangka atas nama ZKY dengan barang bukti sebuah tas hitam berisi sabu 10 bungkus dengan berat 10 kilogram. Dari tersangka ZKY petugas melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka kedua,” ucap Arman.
Penangkapan terhadap tersangka kedua dilakukan di Jalan Serua Raya, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Tersangka atas nama YSF ini berperan sebagai pengendali dalam jaringan ini. Dari YSF, petugas menyita 10 kilogram sabu yang disembunyikan di warungnya di kawasan Jalan Baru Plenongan.
Arman menambahkan, narkoba jenis sabu itu berasal dari Malaysia. Barang tersebut diselundupkan melalui jalur laut lewat Provinsi Aceh. Setelah dari Aceh, barang tersebut disalurkan ke Medan, Sumatera Utara.
”Dari Medan, sabu dibawa menuju Jakarta menggunakan bus umum. Sementara untuk tempat penyimpanan yang dipilih tersangka adalah di Depok,” imbuh Arman.
Selain menyita 20 kilogram sabu, BNN juga mengamankan kendaraan roda dua yang digunakan tersangka dan ponsel-ponsel milik tersangka. Saat ini, dua tersangka tengah diperiksa lebih lanjut di Kantor Pusat BNN, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Polsek Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor menjelaskan, berdasarkan keterangan ketua Rukun Tetangga setempat, tersangka YSF sudah berjualan di warung itu selama lebih kurang lebih lima tahun.
”Tersangka YSF berjualan di warung itu selama lima tahun. Tetapi, tersangka beserta istri dan anaknya tinggal di daerah Beji, Kota Depok. Warga sekitar mengatakan, tidak ada aktivitas yang mencurigakan di warung maupun di rumah tersangka,” tutur Roni.
Saat penggeledahan berlangsung, Roni mendapatkan laporan dari warga bahwa petugas BNN menggeledah warung milik YSF dan menemukan sabu yang dibungkus dalam kemasan mirip mi instan. Bungkusan-bungkusan itu diwadahi menggunakan karung beras dan disimpan di loteng warung.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, berdasarkan hasil kajian BNN di Jawa Barat ada 15 lokasi yang terpapar narkoba. Lokasi-lokasi ini menjadi sarang peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga transaksi pengedar. Dari 15 lokasi ini, sembilan di antaranya berada di Depok (Kompas.id, 28/2/2019).
Sembilan kampung yang dimaksud Heru adalah Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Pangkalan Jati, Kelurahan Kimiri Muka, Kelurahan Pasir Putih, Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Tugu, Kelurahan Bojong Gede, Kelurahan Pondok Terong, dan Kelurahan Sukmajaya. (KRISTI DWI UTAMI)