logo Kompas.id
UtamaITDP: Kebijakan Parkir adalah ...
Iklan

ITDP: Kebijakan Parkir adalah Kunci

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ph94hGthSL5gZZsu-s28hlBoErw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190325_JOKOWI_G_web_1553421915.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara peresmian beroperasinya moda raya terpadu (MRT) Ratangga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Pengoperasian MRT fase I ini akan dilanjutkan dengan pembangunan fase II Bundaran HI-Kota.

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan kendaraan pribadi dinilai menjadi kunci selanjutnya untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Tanpa pembatasan, penambahan moda transportasi publik, seperti MRT, tetap sulit untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi massal umum.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi paling mudah dan memungkinkan saat ini adalah pembatasan parkir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberlakukannya dengan membuat peraturan rasionalisasi tarif parkir, yaitu dengan menaikkan harga parkir hingga membatasi ketersediaan parkir di satu kawasan dengan menawarkan insentif kepada pengelola gedung parkir.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000