logo Kompas.id
UtamaPelibatan Anak-Anak dan ASN...
Iklan

Pelibatan Anak-Anak dan ASN Terjadi Pada Kampanye Terbuka

Oleh
PRADIPTA PANDU / SATRIO WISANGGENI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ed_LD_oQEG4WVgTIigfgu91PmVg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FCapres-Cawapres_1537691394.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Peserta pemilu termasuk pasangan capres-cawapres membaca ikrar deklarasi pemilu damai yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS -- Badan Pengawas Pemilihan Umum melihat adanya dugaan pelanggaran dalam kampanye rapat umum atau kampanye terbuka yang mulai diadakan serempak Minggu (25/3/2019) kemarin. Sementara itu, tim kampanye kedua pasangan  calon presiden-calon wakil presiden masih tetap berkomitmen untuk berkampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Senin (25/3/2019), menyampaikan, dugaan pelanggaran yang dilakukan saat kampanye rapat umum di antaranya, pelibatan anak-anak secara aktif, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penggunaan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000