logo Kompas.id
UtamaPembatalan Parpol Tidak...
Iklan

Pembatalan Parpol Tidak Menganggu Kerja Politik

KPU membatalkan kepesertaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah. Ketiga partai tersebut tidak memberikan laporan dana awal kampanye karena kekosongan calon legislatif di provinsi maupun kabupaten.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 2 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS – KPU membatalkan kepesertaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah. Ketiga partai itu tidak memberikan laporan dana awal kampanye karena kekosongan calon legislatif.

Keikutsertaan Partai Garuda dan PKPI dibatalkan di empat kabupaten. Sedangkan PBB tidak ikut di delapan kabupaten. Keputusan itu diambil KPU pusat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 744/PL.01.6-Kpt/KPU/III/2019 tentang Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019.

https://cdn-assetd.kompas.id/isSvCV-c0zA6XcElTycj4arGp90=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190321_153751_1553169160.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Mural Pemilu serentak 2019 di Kota Palangkaraya yang bergambar pahlawan nasional asal Kalimantan Tengah Tjilik Riwut mengingatkan warga Kalteng untuk menggunakan hak pilihnya. Palangkaraya Kamis, (21/3/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000