KPU membatalkan kepesertaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah. Ketiga partai tersebut tidak memberikan laporan dana awal kampanye karena kekosongan calon legislatif di provinsi maupun kabupaten.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – KPU membatalkan kepesertaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah. Ketiga partai itu tidak memberikan laporan dana awal kampanye karena kekosongan calon legislatif.
Keikutsertaan Partai Garuda dan PKPI dibatalkan di empat kabupaten. Sedangkan PBB tidak ikut di delapan kabupaten. Keputusan itu diambil KPU pusat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 744/PL.01.6-Kpt/KPU/III/2019 tentang Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019.
“Partai tetap ikut serta dalam pemilu di Kalteng karena sudah memenuhi syarat. Hanya saja, di beberapa kabupaten tidak. Alasannya, laporan awal dana kampanye (LADK) tidak ada,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim di Palangkaraya, Senin (25/3/2019).
Harmain menjelaskan, tiga partai politik tersebut tidak memilik calon legislatif di beberapa kabupaten. Tanpa caleg, maka tidak ada LADK yang diberikan sehingga kepesertaannya di kabupaten/kota itu dicabut.
“Ketiga partai tersebut tetap ikut pemilu di kabupaten/kota lain yang memiliki caleg, ada LADK, dan memenuhi syarat,” ungkap Harmain.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Kalteng Ergan Tunjung mengungkapkan, keputusan KPU tidak berpengaruh terhadap kinerja partai. PKPI masih menjadi peserta pemilu untuk caleg DPR RI, DPRD provinsi, maupun di 10 kabupaten/kota lainnya di Kalteng.
“Dari awal kami sudah tahu resikonya dan kami sudah mengantisipasinya,” kata Ergan.
Ergan masih optimis bisa memenuhi target. Saat ini, PKPI di Kalteng mendapatkan 11 kursi di DPRD kabupaten/kota dan satu kursi di DPRD provinsi. Mereka menargetkan dua kali lipat dari hasil pileg kali lalu.
“Keputusan itu tidak mengganggu kinerja partai dan caleg-caleh PKPI lainnya. Kami masih solid dan optimis bisa memenuhi target,” kata Ergan.
Hal serupa diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PBB di Kalteng HM Saad Arpani. Meski tidak mengikuti pemilu di delapan kabupaten di kalteng, dirinya masih optimis PBB tetap akan mendapatkan kursi. Delapan kabupaten itu adalah Lamandau, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Timur, dan Murung Raya.
“Kalau tidak ada calegnya, tidak ada dana kampanye yang harus dilaporkan,” ujar Saad, saat dihubungi dari Palangkaraya, Minggu (24/3/2019).
Saad mengatakan, pihaknya tetap optimis bisa merebut kursi baik di pusat maupun di provinsi. Ia juga menegaskan, para caleg dari PBB harus tetap bekerja memenangkan PBB dalam pemilu kali ini di daerah masing-masing.
“Intinya kami tetap ikut pemilu. Para caleg ini banyak yang risau karena itu harus diluruskan, supaya masyarakat paham persoalannya,” kata Saad.