Pengawasan di Bandara El Tari, Kupang, NTT diperketat untuk mencegah keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia ilegal dari bandara tersebut.
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, PT Angkasa Pura I Kupang, dan Pangkalan TNI Angkatan Udara Kupang memperketat pengawasan di Bandara El Tari, Kupang. Hal itu untuk mencegah keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia ilegal dari bandara tersebut.
Nota kesepahaman (MoU) itu ditandatangani oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) El Tari Kolonel (Pen) Arief Hartono, dan General Manager PT Angkasa Pura I Kupang Barata Singgih Riwahono, di Kupang, Senin (25/3/2019).
Viktor mengatakan, masalah TKI ilegal dari NTT terjadi dari tahun ke tahun. “Kami hari ini menandatangani nota kesepahaman bersama untuk TKI non-prosedural di NTT. Cara penanganan sehebat apa pun, TKI ilegal selalu lolos ke luar negeri. Tidak hanya melalui Bandara El Tari, tetapi juga keluar melalui pintu-pintu lain, seperti pelabuhan-pelabuhan di sejumlah kabupaten,” katanya.
Ia menegaskan, MoU itu bukan satu-satunya cara untuk mengatasi persoalan TKI ilegal. Namun, kerja sama ini memperlihatkan bahwa Pemprov NTT sangat bersikeras agar TKI asal NTT harus terlindungi, baik dari aspek kemampuan, kesehatan, dan kematangan emosional. Itu artinya pengawasan makin diperketat.
Walaupun MoU baru dilakukan, tetapi Lanud El Tari dan PT Angkasapura I Kupang telah melakukan langkah-langkah pencegahan TKI ilegal ke luar negeri sejak beberapa tahun silam. Kerja sama kali ini lebih mempertegas tindakan pencegahan itu.
Tim satuan tugas yang melakukan pencegahan sudah dilatih selama tujuh bulan. Mereka diharapkan tidak keliru dalam mencegah calon penumpang yang dicurigai sebagai TKI ilegal di bandara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Sesilia Sona mengatakan, calon TKI ilegal yang ditangkap akan dimintai keterangan. Jika para calon TKI itu tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, mereka akan diberi pembinaan di kantor.
Pemprov juga akan berkomunikasi dengan para bupati untuk melakukan kerja sama serupa dengan pimpinan pelabuhan laut dan Pangkalan TNI AL di setiap daerah untuk pencegahan. Satuan tugas yang telah dibentuk di 10 kabupaten dengan potensi TKI ilegal terbanyak akan melakukan tugas yang sama.
“Sejak Januari sampai hari ini, TKI resmi belum ada yang diberangkatkan. Tetapi, yang digagalkan karena ilegal sekitar 160 orang dan meninggal di luar negeri sudah sekitar 30 orang. Dalam tiga tahun terakhir, yang dicegah sudah mencapai 2.370 orang,” kata Sona.
General Manager PT Angkasa Pura I Kupang Barata Singgih Riwahono mengatakan, ada mekanisme dalam proses pencegahan ini. Hal itu untuk mencegah kasus salah cegah dan tangkap.
Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel (Pen) Arief Hartono mengatakan, tim satgas harus mengantisipasi sebelum calon TKI ilegal itu melakukan check-in. Bandara berada dalam kewenangan Lanud El Tari.
Alasan keberangkatan para TKI ini adalah kemiskinan. Namun, dari pengalaman yang telah berangkat, hanya sebagian kecil saja yang berhasil. Mereka yang berhasil itu kemudian mengajak warga lain dari desa-desa untuk menjadi TKI, meskipun dengan cara ilegal.
Viktor menjelaskan, saat ini, Pemprov NTT berupaya mendorong para calon TKI untuk mengolah sumber daya alam NTT, seperti rumput laut, kopi, vanili, dan gula aren. Ada pula berbagai potensi budidaya perikanan, peternakan, kuliner lokal, hingga industri kerajinan tradisional seperti tenun ikat. Beberapa komoditas itu telah memiliki reputasi dan kualitas yang mendunia.
Balai latihan kerja (BLK) milik pemprov didorong melatih masyarakat mengelola sumber daya alam tersebut. Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota juga didorong mengirim kelompok-kelompok usaha melakukan studi banding di luar NTT. Studi banding itu disesuaikan menurut keterampilan dan bidang usaha masing-masing.
“Selama saya jadi gubernur, saya dorong OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada membangun desa sesuai tugas dan fungsi mereka. Mimpi-mimpi masyarakat mendapatkan sesuatu dari luar, itu dikurangi. Kita kelola sumber daya alam kita sendiri untuk kesejahteraan kita,” kata Viktor.
Jika ada yang tetap ingin menjadi TKI di luar negeri, Pemprov NTT menyiapkan keterampilan mereka. Jepang sangat berminat terhadap jasa TKI asal NTT, khususnya perawat, bidan, dan pengasuh anak. Namun, TKI asal NTT masih terkendala pada bahasa asing.
Sona mengatakan, para calon TKI dilatih oleh dua perusahaan di Kupang yang memiliki BLK. Kini, pelatihan terhadap ratusan calon TKI di dua perusahaan itu sudah berlangsung tiga pekan. Pemprov mengawasi pelatihan itu.
Mereka dilatih sesuai kebutuhan negara tujuan dengan lama pelatihan ditentukan oleh masing-masing negara tersebut. Sebagai contoh, Malaysia meminta 200 jam pelatihan, sementara Hongkong dan Singapura mensyaratkan 300 jam pelatihan.