Akses modal nelayan perlu dipermudah. Hambatan bagi nelayan adalah tempat lelang ikan tak menerapkan uang tunai. Uang baru didapat setelah beberapa hari ikan diserahkan.
DEMAK, KOMPAS —Banyak nelayan, termasuk di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih terkendala dalam mengakses permodalan, termasuk kredit usaha rakyat. Pemerintah pusat mendorong agar proses itu dipermudah.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di sela-sela Penyaluran KUR di Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Kabupaten Demak, Minggu (24/3/2019), mengatakan, pihaknya mendorong penggunaan kartu untuk akses KUR.
”Meski tak mudah, kami ingin agar bank-bank besar menggunakan kartu berisi nama, alamat, dan jenis usaha. Saat pinjaman lunas, langsung terekam. Jika mau pinjam lagi, tak perlu isi formulir. Cukup pakai kartu,” ujarnya.
Darmin berdialog dengan sejumlah nelayan asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kolaka (Sulawesi Tenggara), Cirebon (Jawa Barat), dan Lamongan (Jawa Timur), melalui konferensi video. Sejumlah nelayan meminta proses pengajuan KUR dipermudah.
Dalam kesempatan itu, pemerintah menyalurkan KUR Perikanan Rakyat kepada 6.204 nelayan di enam provinsi senilai Rp 201,2 miliar. Di Pelabuhan Morodemak, KUR disalurkan Rp 72,2 miliar untuk 2.122 debitor melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Jateng, dan BRI Syariah.
Darmin menuturkan, tahun 2018, pemerintah merealisasikan penurunan suku bunga KUR ke level 7 persen. ”Pemerintah juga mengembangkan KUR Perikanan Rakyat,” katanya.
Data Kemenko Perekonomian, hingga Februari 2019, KUR Sektor Perikanan nasional disalurkan mencapai Rp 5,2 triliun ke 220.000 debitor.
Namun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, jumlah penyaluran kredit sektor perikanan pada Januari 2019 baru 0,23 persen dari total penyaluran kredit UMKM nasional sebesar Rp 12,2 triliun.
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang berharap, pembiayaan dapat dimanfaatkan nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan. Di Jateng, penyaluran KUR Bank Mandiri ke sektor Perikanan pada Januari-Februari 2019 Rp 34,4 miliar untuk 643 debitor.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Mohammad Sulchan menyatakan, dari sekitar 15.000 nelayan di Kabupaten Demak, kurang dari 20 persen yang mengakses KUR.
”Kendala utamanya, sistem di tempat pelelangan ikan tidak menerapkan uang tunai. Karena para bakul kekurangan modal, ikan yang diambil tak langsung dibayar, tunggu laku dulu,” katanya.
Pengusaha perikanan asal Demak, Muslih (50), menuturkan, sudah empat tahun memanfaatkan KUR. ”Namun, penjualan ikan yang tak dibayar tunai jadi kendala. Bisa lima hari setelah menjual baru dapat uang. Ini menghambat pengaturan keuangan,” ujarnya. (DIT)