KH Husein Muhammad Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan
Pengasuh pondok pesantren Dar Al Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, KH Husein Muhammad dianugerahi gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Gelar tersebut atas jasanya dalam bidang tafsir gender.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, KH Husein Muhammad dianugerahi gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Gelar itu diberikan atas jasa dan karyanya dalam bidang tafsir jender.
Dalam penganugerahan yang dilaksanakan di auditorium Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019), Husein membacakan pidato ilmiah berjudul ”Gender dalam Pendekatan Maqashidi”.
Hadir dalam penganugerahan itu antara lain Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Sahiron, Wakil Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Munadi, dan Rais Syuriah PWNU Jateng Ubaidullah Shodaqoh.
Husein mengatakan, Tauhid adalah jantung dan roh Islam. ”Kepadanyalah seluruh gerak dan pemikiran manusia dilandaskan. Pemaknaan tauhid seperti ini mengandung gagasan tentang pembebasan manusia dari perendahan (subordinasi) dan diskriminasi,” ujarnya.
Kepadanyalah seluruh gerak dan pemikiran manusia dilandaskan. Pemaknaan tauhid seperti ini mengandung gagasan tentang pembebasan manusia dari perendahan (subordinasi) dan diskriminasi.
Menurut Husein, jender kini menjadi isu yang diperbincangkan secara luas dan sengit, baik di dunia Barat maupun Timur. Berdasarkan pikiran-pikiran para ahli Islam dalam sumber-sumber intelektual mereka dalam merespons isu-isu jender, ada dua aliran besar.
Aliran pertama berpendapat bahwa posisi perempuan dan hubungannya dengan laki-laki adalah subordinat. Perempuan merupakan makhluk Tuhan kelas dua, di bawah laki-laki. Perempuan inferior dan laki-laki superior. Sebagai kodrat fitrah, dan hakikat, posisi ini tidak bisa diubah.
”Kelompok ini menentang persamaan laki-laki dan perempuan karena menurut dia menyalahi hukum Tuhan, dan keputusan Tuhan adalah demi kebaikan bersama dan keadilan semata. Aliran ini dianut mayoritas umat Islam sampai hari ini, meski telah berkurang,” tuturnya.
Aliran kedua berpendapat, perempuan mempunyai status dan posisi yang setara dengan laki-laki. Perempuan memiliki potensi-potensi kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki oleh laki-laki, baik dari aspek intelektual/akal, fisik, maupun aspek mental-spiritual.
”Menarik bahwa dua aliran besar ini mengajukan argumen keagamaan dari sumber yang sama, yaitu Al Qurān dan hadits Nabi, dua sumber paling otoritatif dalam sistem keagamaan kaum Muslimin,” ujar Husein.
”Menarik bahwa dua aliran besar ini mengajukan argumen keagamaan dari sumber yang sama, yaitu al-Qur’ān dan hadits Nabi, dua sumber paling otoritatif dalam sistem keagamaan kaum muslimin
Ia menambahkan, perbedaan pandangan ulama Islam dalam menyikapi isu-isu jender, bahkan isu-isu ketimpangan relasi sosial yang lain, terjadi antara lain akibat perbedaan dalam cara memahami teks-teks suci. ”Cara memahami teks dalam tradisi Islam dikenal dengan dua istilah, yakni ’tafsīr’ dan ’ta’wīl’,” kata Husein.
Nasaruddin Umar, tim promotor doktor KH Husein Muhammad mengatakan, Husein merupakan pembaru pemikiran keislaman di dunia pondok pesantren. Ia telah menjadi mesin penggerak pergumulan anak-anak muda pascapesantren di Cirebon, yang resah dengan menurunnya etos sosial dan intelektual yang semakin ditinggalkan masyarakat santri.
’Tak hanya berkutat pada pengembangan intelektual kritis, KH Husein Muhammad juga menggerakkan mereka untuk beragam kegiatan yang progresif bersama dengan kalangan muda-mudi pesantren. Seperti pembelaan bagi kalangan marjinal dan mendiskusikan isu-isu kerakyatan,” ujarnya.
Wagub Jateng Taj Yasin mengemukakan, apa yang disampaikan KH Husein Muhammad kontekstual dengan era revolusi industri 4.0. Menurut dia, kini perempuan bisa kerja di mana pun. Bisa dari rumah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.