logo Kompas.id
UtamaKPK Tahan Buronan Penyuap...
Iklan

KPK Tahan Buronan Penyuap Direktur Krakatau Steel

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0IJHncuQEwsC_oQwH8O71jIA9RY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190323rad07_1553345492-1.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara KPK Yuyu Andriati memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan suap terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (persero) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa salah satunya adalah Wisnu Kuncoro, Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (persero) dengan barang bukti uang tunai Rp 20 juta dan buku tabungan.

JAKARTA, KOMPAS - Setelah buron hampir empat hari, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Kurniawan Eddy Tjokro, tersangka kasus suap di PT Krakatau Steel yang sempat buron. Eddy menyerahkan diri ke KPK, Selasa (26/3/2019), untuk kemudian diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.

Kurniawan Eddy Tjokro (KET) merupakan petinggi PT Group Tjokro yang jadi tersangka penyuapan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro melalui tersangka lain Alexander Muskitta. Wisnu dan Alexander dijadikan tersangka dugaan penerima suap pada Sabtu (23/3/2019) atau sehari setelah ditangkap petugas KPK.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000