Pemantau Ragukan Kualitas Pemilu Thailand
Bangkok, Selasa- Sejumlah pemantau meragukan kualitas pemilu Thailand. Sebab, mereka tidak diberi akses melihat proses penghitungan suara.
Jaringan Pemilu Bebas Asia (Anfrel) dalam pernyataan pada Selasa (26/3/2019) menyebut proses penghitungan suara diduga “amat dirusak”. Hal itu bisa merusak integrigas hasil pemilu. Kepercayaan publik terhadap hasil itu juga bisa hancur. Pengumuman hasil penghitungan suara awal yang tidak akurat merusak anggapan soal integritas pemilu.
Anfrel menyebut 2,8 juta surat suara dinyatakan tidak sah oleh KPU Thailand. Di antara surat suara tidak sah itu termasuk 1.500 surat suara dari Selandia Baru. Ribuan surat suara itu tidak dihitung karena dinyatakan terlambat tiba di Thailand.
“Kami tidak punya akses. Kami tidak begitu paham pada proses (penghitungan suara) dan hal itu mengganggu proses demokrasi. Anda boleh punya pemilu yang dikelola sangat baik di dunia. Akan tetapi jika orang tidak bisa melihatnya, atau tidak percaya itu, maka bukan pemilu sempurna,” tutur petugas bagian pemilu internasional Anfrel, Amael Vier.
Dalam laporan Anfrel, tidak disinggung secara spesifik soal dugaan jumlah surat suara melebihi pemilih. Tidak ada pula pembahasan khusus soal dugaan laporan pemilih yang hadir melebihi yang terdaftar.
Pemantau lain, We Watch, menyatakan mengirim 4.000 pemantau ke 72 provinsi. Lembaga itu menyatakan ada banyak keraguan soal proses penghitungan suara. Jaringan Pemilu Warga, pemantau lain di Thailand, juga menyatakan pemilu tidak cukup adil dan bebas.
KPU menyatakan proses penghitungan masih di tahap awal. KPU menyalahkan media massa yang menyiarkan data penghitungan secara berkala. KPU memutuskan menunda pengumuman hasil penghitungan suara. Hasil tidak resmi rencananya akan diumumkan Jumat ini. Sementara hasil resmi akan ditetapkan pada 9 Mei 2019.
Dalam penghitungan sementara, 94 persen atau setara 36,1 juta suara sudah dihitung. KPU memutuskan proses penghitungan dihentikan dan tidak dijelaskan kapan akan dilanjutkan.
Dari suara yang sudah dihitung, Palang Pacharath yang mendukung junta telah mengumpulkan 7,9 juta suara. Sementara Pheu Thai, partai yang terafiliasi dengan mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, mendapat 7,4 juta suara. Partai Masa Depan Maju, Demokrat, dan Bhumjaithai berturut-turut mendapat 5,8 juta, 3,7 juta, dan 3,5 juta suara.
Pemerintahan
Ketidakpastian hasil penghitungan suara berimbas pada proses pembentukan pemerintahan. Dalam konstitusi yang ditulis ulang junta selepas kudeta 2014 diatur bahwa perdana menteri harus didukung minimal 376 dari 750 anggota parlemen. Kursi parlemen terdiri dari 250 senator dan 500 anggota DPR. Seluruh senator ditunjuk oleh junta.
Sementara anggota DPR dipilih melalui pemilu. Dari 500 kursi, 350 kursi diperebutkan lewat sistem daerah pemilihan. Sementara 150 lain diperebutkan melalui sistem proporsi partai dengan rumus yang rumit.
Dari 350 kursi sistem dapil, 98 diprediksi diperoleh Palang, 135 Pheu Thai, 39 Bhumjaithai, 34 Demokrat, dan 29 Masa Depan Maju. Kecuali Pheu Thai, partai-partai lain diprediksi mendapat tambahan kursi dari sistem alokasi partai.
Dengan hasil saat ini, tidak ada partai punya cukup kursi untuk membentuk pemerintahan. Junta yang hampir dipastikan didukung seluruh senator sekalipun masih kekurangan kursi. Junta butuh 126 kursi di DPR untuk bisa membentuk pemerintahan. Sementara kelompok antijunta harus berkoalisi dan mengumpulkan 376 kursi di DPR.
Kursi Tambahan
Untuk mendapat bagian dari sistem proposi partai, suara partai akan terlebih dahulu dibandingkan dengan total suara sah. Persentase suara sah partai terhadap suara sah nasional dijadikan batas maksimal jumlah kursi yang bisa diperoleh partai di DPR
Misalnya, Pheu Thai dengan 7,4 juta suara sah atau setara 22 persen dari total suara sah nasional saat ini. Maka, batas maksimal kursi Pheu Thai parlemen adalah 110. Karena diprediksi mendapat 135 kursi dari sistem dapil, maka Pheu Thai tidak bisa mendapat tambahan kursi dari sistem proporsi partai.
Sebaliknya Palang yang mendapat 7,9 juta suara atau setara 23,8 persen suara sah nasional saat ini bisa mendapat hingga 118 kursi. Karena diprediksi baru mendapat 98 kursi dari sistem dapil, maka Palang bisa mendapat tambahan hingga 20 kursi lagi dari setiap sistem proporsi partai.
Setelah batas maksimal kursi partai diketahui, maka dilakukan tahap kedua yakni membagi suara sah nasional dengan jumlah kursi di DPR, 500 kursi. Dengan jumlah suara sah sekarang, setiap kursi di sistem proporsi partai membutuhkan hingga 66.000 suara.
Selanjutnya, jumlah suara partai yang belum mencapai batas maksimal kursi akan dibagi dengan harga kursi. Misalnya, Palang yang punya 7,9 juta suara akan bisa mendapat maksimal 119 kursi dari sistem proporsi partai. Tapi, sesuai ketentuan yang ditulis junta, Palang maksimal mendapat 118 kursi di parlemen.
Karena itu, Palang bisa mendapat tambahan 20 kursi lagi dari sistem proporsi partai. Sementara Partai Masa Depan Maju yang batas maksimal kursinya 88, bisa mendapat tambahan hingga 59 kursi dari sistem proporsi partai.
Akan tetapi, sejumlah pihak di Thailand menyebut penghitungan tidak akan sesederhana itu. Apalagi, KPU tidak membuka proses penghitungan kepada publik. (AFP/REUTERS)