Pemegang Saham Bank Danamon Sepakati Pembagian Dividen dan Merger
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para pemegang saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui skema pembagian dividen dan rencana penggabungan usaha dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk.
Kedua hal tersebut disepakati dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) sekaligus rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima harian Kompas, hasil RUPST menyetujui 35 persen dari laba bersih tahun buku 2018 dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Artinya, investor dihadiahi Rp 143,22 dari setiap lembar saham yang mereka miliki.
Sepanjang 2018, Bank Danamon mencatatkan laba bersih Rp 3,9 triliun. Angka ini naik 7 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 3,7 triliun. Sebanyak 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
”Adapun sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan untuk menggenapi kebutuhan modal,” kata Abraham Sihaloho, Head of External Affairs Bank Danamon Indonesia, dalam keterangan rilis.
Sementara itu, RUPS-LB menyetujui rencana penggabungan usaha antara Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan. Pemegang saham sepakat untuk melakukan perubahan pada susunan dewan komisaris yang berlaku efektif setelah penggabungan usaha.
Beberapa posisi akan diganti. Komisaris Utama Ng Kee Choe, misalnya, akan digantikan oleh Takayoshi Futae. Sementara untuk jajaran direksi, rapat memutuskan tidak ada perubahan susunan.
Sebelumnya, Danamon telah mendapatkan pernyataan efektif atas rencana penggabungan usaha tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan pada 21 Maret 2019. Merger kedua bank akan berlaku efektif pada 1 Mei mendatang.
Kedua bank yang sahamnya dikendalikan oleh MUFG Bank Ltd asal Jepang ini diperkirakan menghasilkan bank beraset Rp 186,62 triliun pascamerger. Rencana penggabungan tersebut akan membuat Bank MUFG menguasai 72,78 persen saham bank hasil penggabungan tersebut.