logo Kompas.id
UtamaPolri Antisipasi Potensi...
Iklan

Polri Antisipasi Potensi Pelanggaran Kampanye

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6tvzevMQIXepk8nkAOzcC93dP9o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190310-WA0007_1552211205.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KOMISI ASN

Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan kampanye publik untuk mengingatkan ASN agar tetap netral di Pemilu 2019 dan agar masyarakat berpartisipasi mengawasi pelanggaran hati dan netralitas ASN. Kampanye diadakan di kawasan Hari Bebas Kendaraan di Jalan MT Haryono, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS  – Kepolisian Negara RI melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu berkomitmen untuk mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran pemilu selama masa kampanye rapat umum. Untuk itu, Polri di pusat dan satuan kewilayahan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mampu mendeteksi dini potensi tindak pidana dalam kontestasi Pemilu 2019.

Sejak masa kampanye dimulai September 2018 hingga Februari 2019, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polri telah menangani 116 kasus terkait tindak pidana pemilu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono mengungkapkan, ada empat kasus yang dominan ditemukan Sentra Gakkumdu, yaitu perusakan alat peraga, politik uang, kampanye di luar jadwal, dan berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000