PONTIANAK, KOMPAS Ratusan hektar lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terbakar beberapa hari terakhir. Akibatnya, Kota Pontianak dan Kubu Raya mulai diselimuti asap tipis pada pagi dan malam hari.
Di daerah Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, sekitar 10 hektar lahan gambut terbakar, Senin (25/3/2019). Jarak lokasi yang terbakar dengan permukiman warga hanya sekitar 10 meter. Kabut asap pun pekat di sekitar lokasi.
Kebakaran di daerah itu terjadi sejak Minggu. Upaya warga bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak dan pemadam kebakaran swasta untuk memadamkan api dengan perlengkapan seadanya, hingga Senin pagi, belum membuahkan hasil.
Herri (40), salah seorang warga di sana, mengaku terpaksa mengungsikan keluarganya untuk sementara waktu. Ia khawatir kesehatan anaknya yang masih berusia tiga bulan terganggu karena kabut asap.
Selain di Sungai Raya Dalam, kebakaran lahan gambut juga terjadi di Desa Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya. Supinah (40), warga setempat, mengatakan, lahan gambut sekitar 200 hektar terbakar sudah empat hari.
”Masyarakat peduli api sekitar 50 orang sudah bekerja keras memadamkan api di lokasi. Namun, api tak kunjung padam. Pemadaman juga sulit karena sumber air di parit-parit mengering,” ujar Supinah.
Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Supadio, Pontianak, Fitri Doyo, mengatakan, titik panas di Kalbar kemarin terpantau ada 35 titik, tersebar di Kabupaten Bengkayang (3), Kapuas Hulu (1), Ketapang (3), dan Kubu Raya (14). Ada juga di Mempawah (5), Sambas (7), dan Kota Singkawang (2).
”Titik panas terbanyak ada di Kubu Raya. Selama tiga hari mendatang diperkirakan tidak akan ada hujan. Daerah yang kemungkinan akan diguyur hujan baru Kapuas Hulu, Sintang, dan Mempawah. Daerah lain belum,” papar Fitri.
Kebakaran lahan itu membuat Pontianak dan Kubu Raya mulai diselimuti kabut asap tipis pada pagi dan malam hari. Meskipun demikian, jarak pandang masih normal dan belum mengganggu aktivitas masyarakat. Aktivitas penerbangan juga masih lancar.
Penanggulangan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar TTA Nyarong mengatakan, upaya penanggulangan terus dilakukan bersama Manggala Agni, TNI-Polri, dan kelompok masyarakat peduli api.
”Kami meminta satu helikopter untuk patroli, tiga helikopter untuk pemadaman di Pontianak dan Kubu Raya, dua helikopter di Ketapang, dan satu di Sintang,” kata Nyarong.
Upaya melalui restorasi gambut juga sudah dilakukan. Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A Safitri dalam diskusi di Pontianak, Rabu (20/3), menjelaskan, BRG dan Pemerintah Provinsi Kalbar terus merestorasi gambut melalui pembasahan kembali, revegetasi, dan revitalisasi sosial-ekonomi masyarakat.
Restorasi gambut periode 2016-2018 sudah mencapai 42.755 hektar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Husni Ramli mengatakan, pihaknya menangkap Marauhum Pulungan, tersangka pembakar lahan.
Pelaku dijerat Pasal 108 juncto Pasal 69 Ayat 1 Huruf h atau Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 108 juncto Pasal 56 Ayat 1 UU No 39/2014 tentang Perkebunan dengan ancaman 10 tahun penjara. (ESA)