Warga di sekitar areal pertambangan harus dilibatkan dan diberdayakan agar kehidupan dan perekonomian mereka bisa berkelanjutan setelah kegiatan usaha pertambangan berakhir.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
PELAIHARI, KOMPAS — Kegiatan usaha pertambangan tidak boleh mengabaikan masyarakat di sekitar areal pertambangan. Warga setempat harus dilibatkan dan diberdayakan agar kehidupan dan perekonomian mereka bisa berkelanjutan setelah kegiatan usaha pertambangan berakhir.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, program pemberdayaan masyarakat di wilayah sekitar tambang sangat penting. Hal itu mengingat kegiatan usaha pertambangan pada suatu hari kelak akan berhenti karena depositnya habis.
”Sesuai dorongan Presiden (Joko Widodo), semua kegiatan usaha pertambangan di mana pun wajib melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar,” kata Jonan saat meresmikan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT Arutmin Indonesia di Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (26/3/2019).
Program-program yang diresmikan adalah operasi katarak, sarana air bersih, pembangunan jembatan, pabrik penyulingan serai wangi, laboratorium komputer dan nursery, rumah CSR, dan ekowisata. PT Arutmin Indonesia adalah perusahaan tambang batubara.
Hadir dalam acara itu, antara lain Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, CEO PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat, anggota Komisi VII DPR Muhammad Dardiansyah, dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhamad Hendrasto.
Atas dorongan Presiden itu, menurut Jonan, perusahaan pertambangan mesti semaksimal mungkin mengambil tenaga kerja dari masyarakat sekitar, sesuai bidang dan kemampuan masing-masing. Kalau mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk bekerja di pertambangan, mereka bisa dilibatkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain terkait program pemberdayaan masyarakat.
”Saya titip kepada wakil gubernur, bupati, dan kepala dinas supaya mendorong semua kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Selatan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Jangan sampai meninggalkan masyarakat sekitar atau tidak memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Jonan.
Jonan malah berkeinginan agar alokasi dana dari perusahaan untuk program pemberdayaan masyarakat bisa lebih besar sehingga programnya bisa lebih baik. ”Saya mengusulkan agar program pemberdayaan masyarakat untuk perusahaan pertambangan itu minimal 2 persen dari keuntungan (perusahaan) tahun lalu. Itu mestinya oke. Kalau sekarang baru 1 persen, ya kurang,” katanya.
Pemerintah sangat berharap, saat kegiatan pertambangan selesai karena depositnya habis, program pemberdayaan masyarakat sudah berjalan dengan baik. Dengan begitu, perekonomian masyarakat sekitar bisa berkelanjutan dan tidak terganggu.
”Saya atas nama pemerintah berterima kasih kepada PT Arutmin Indonesia yang telah membantu pemberdayaan masyarakat. Saya harapkan ke depan program ini bisa lebih merata dan signifikan sehingga jika kegiatan tambang selesai, masyarakat sudah mempunyai kegiatan usaha yang bisa menunjang hidupnya,” tutur Jonan.
Ditingkatkan
Rudy Resnawan mengatakan, Pemprov Kalsel mendukung penuh berbagai kegiatan yang dilakukan PT Arutmin Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan itu. ”Kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti ini perlu terus dikembangkan dan ditingkatkan sehingga manfaatnya lebih dirasakan masyarakat, terutama masyarakat di sekitar lingkungan pertambangan,” katanya.
Menurut Ido Hutabarat, pihaknya memiliki program-program pemberdayaan masyarakat yang diterapkan di wilayah desa seputar tambang sejak beroperasi di awal tahun 1990-an. ”Kami menyadari jika program pemberdayaan masyarakat itu penting. Selain sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM, ini sebagai wujud komitmen kami pada masyarakat lingkar tambang,” katanya.
Adapun fokus dari program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan PT Arutmin Indonesia meliputi beberapa bidang, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, serta lingkungan, kelembagaan, dan infrastruktur.