Kasus pengaturan pertandingan yang melibatkan klub Liga 3 dengan tersangka mantan Manajer Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo memasuki babak baru.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus pengaturan pertandingan yang melibatkan klub Liga 3 dengan tersangka mantan Manajer Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo memasuki babak baru. Vigit diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka DI alias Mbah Putih untuk meloloskan klub PS Mojokerto Putra ke Liga 2.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (27/3/2019), di Polda Metro Jaya, mengatakan, Satgas telah mengirimkan berkas perkara tersangka Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung, Senin, 25 Maret. Menurut Argo, seluruh berkas perkara yang ditangani Satgas Antimafia Bola Polri akan dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Vigit diduga membantu klub PS Mojokerto Putra promosi dari Liga 3 ke Liga 2. Vigit telah diperiksa oleh Satgas sejak 2 Januari 2019 di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Saat diperiksa Satgas, Vigit sudah berstatus tahanan karena kasus korupsi PDAM Sidoarjo.
”Kasus Vigit berbeda (korupsi dan pengaturan pertandingan), dia tetap ditahan di sana (Sidoarjo). Kita tunggu nanti dari hakim bagaimana,” kata Argo menjelaskan status Vigit yang menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda.
Sementara itu, pemeriksaan mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya masih berlangsung. Joko adalah tersangka perusakan barang bukti pengaturan pertandingan yang melibatkan tim Liga 3 Persibara Banjarnegara.
”Pemeriksaan dan pemberkasan Joko Driyono masih dilakukan. Adapun pemeriksaan saksi lain sudah cukup. Sekarang sedang dilakukan pemilahan antara bukti materiil dan formil,” lanjut Argo.