logo Kompas.id
UtamaMenanti Realisasi TOD MRT
Iklan

Menanti Realisasi TOD MRT

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z7XGwgVgZrrVEr2m8hWKoghPyP0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F69842207.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, yang sedang dibangun dan ditata menjadi salah satu kawasan pengembangan berbasis transit (TOD), Senin (3/9/2018). Kawasan TOD ini menjadi simpul transit berbagai moda (kereta komuter, Transjakarta, LRT, kereta api bandara, MRT, dan bus kota atau angkutan kota) yang terhubung dengan kawasan hunian dan bisnis.

Pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Berbasis Transit (transit oriented development/TOD), lalu disusul dengan pergub lain, Pergub No 140/2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan TOD.

Penerbitan aturan itu diharapkan mendukung gerak PT MRT Jakarta, operator angkutan umum perkotaan berbasis rel pertama di Jakarta dan Indonesia. Dalam rangka sebagai operator itulah MRT Jakarta, selain mendapatkan pendapatan dari penjualan tiket, juga diharapkan mendapatkan pemasukan dari nontiket atau nonfare box.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000