Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu menyatakan, pihaknya sudah memecat secara resmi seluruh pengurus Suara USU yang berjumlah 18 orang karena telah menerbitkan cerpen yang dinilai berbau pornografi. Keputusan itu, menurut Runtung, diambil dengan pertimbangan matang dan mendengarkan tanggapan dari pengurus Suara USU.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Rektor Universitas Sumatera Utara atau USU Runtung Sitepu menyatakan, pihaknya sudah memecat secara resmi semua pengurus Suara USU yang berjumlah 18 orang karena telah menerbitkan cerpen yang dinilai berbau pornografi. Keputusan itu, menurut Runtung, diambil dengan pertimbangan matang dan mendengarkan tanggapan dari pengurus Suara USU.
Runtung mengatakan, ia juga meminta masukan dari ahli bahasa, Kepala Program Studi Sastra Indonesia USU, dan pembina Suara USU. Mereka sepakat cerpen yang dimuat di Suara USU mengandung unsur pornografi dan cenderung mendukung LGBT. Cerpen itu juga dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, etika, dan agama.
”Pertimbangan saya mengganti personel UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Suara USU untuk menegakkan nilai-nilai Kampus USU. Cerpen yang diterbitkan Suara USU itu mengandung unsur pornografi yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam bingkai Kebhinnekaan,” kata Runtung, Rabu (27/3/2019).
Pertimbangan saya mengganti personel UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Suara USU untuk menegakkan nilai-nilai Kampus USU. Cerpen yang diterbitkan Suara USU itu mengandung unsur pornografi yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam bingkai Kebhinnekaan.
Menurut Runtung, keputusan menghentikan personel Suara USU tersebut untuk menjaga nama baik USU dan alumni USU. Ia mengatakan, tindakan itu bukan merupakan intervensi terhadap pers mahasiswa, melainkan merupakan wewenangnya sebagai rektor.
Runtung mengatakan, mereka juga sempat menonaktifkan situs web suarausu.co. Hal itu agar cerpen tersebut tidak menyebar lebih luas. Situs web tersebut pun kini sudah diaktifkan kembali. Namun, cerpen tersebut sudah tidak ditayangkan lagi di situs web.
Menurut Runtung, tindakan yang dilakukan kampus tidak bertentangan dengan nilai kebebasan berpendapat dan tidak membatasi mahasiswa berkarya. Namun, karya-karya yang berbau pornografi tidak pantas diterbitkan di media yang memakai nama USU. ”Jika hendak menerbitkan cerpen seperti itu, seharusnya mencari media lain,” kata Runtung.
Pemimpin Redaksi Suara USU Widya Hastuti mengatakan, mereka sudah menerima secara resmi surat penghentian 18 pengurus Suara USU pada Selasa (26/3). ”Surat itu ditandatangani langsung oleh Rektor,” katanya.
Menurut Widya, penggantian pengurus tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Suara USU. Pihak kampus seharusnya hanya berfungsi untuk pembiayaan dan pengukuhan pengurus yang sudah dipilih.
Widya menjelaskan, pengurus seharusnya dipilih dan dihentikan melalui Rapat Umum Anggota Suara USU. Rapat umum itu memilih secara langsung pemimpin umum. Lalu pemimpin umum yang akan memilih tim redaksi dan merekrut anggota.
Widya mengatakan, saat ini, mereka mendapat dukungan dari mahasiswa. Sejumlah mahasiswa melakukan konsolidasi untuk membuat pentas seni sebagai satir untuk mendukung kebebasan berekspresi.