logo Kompas.id
UtamaPolda Jatim Tahan Penyelundup ...
Iklan

Polda Jatim Tahan Penyelundup Lima Ekor Komodo

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-tsnCcnZJ_qVouvuq1EtpIkFwVs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190503_KOMODO_A_web_1551792761.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Bayi komodo (Varanus komodoensis) yang baru menetas di ruang perawatan Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/30219). Januari hingga Februari 2019, sebanyak 7 induk komodo koleksi Kebun Binatang Surabaya telah menetaskan 74 ekor komodo di tempat tersebut. Saat ini jumlah komodo di Kebun Binatang Surabaya menjadi 142 ekor.

SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (27/3/2019), menahan sembilan orang dalam kasus penyelundupan satwa dilindungi. Tim penyidik menyita sejumlah satwa dilindungi, di antaranya lima komodo (Varanus komodoensis) yang diyakini akan diperdagangkan secara ilegal ke mancanegara oleh para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan dalam jumpa pers menyatakan, penahanan terhadap kesembilan tersangka merupakan kelanjutan dari penindakan Jumat (22/3/2019). Lokasi penangkapan ada di Surabaya dan Jember (Jatim), juga Semarang (Jateng). Namun, tim penyidik menolak menyebutkan detail lokasinya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000