Ratna Sarumpaet tampak serius menyimak kesaksian para saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). Namun, ekspresinya berubah saat mendengar kesaksian salah satu saksi. Ia tertawa, kemudian tersenyum sambil memperlihatkan giginya.
Saksi yang membuat Ratna tersipu malu adalah Sidik Setiamihardja. Dia merupakan seorang dokter spesialis bedah plastik dan rekonstruksi di Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Bina Estetika, Jakarta.
Saat ditanyai jaksa penuntut umum terkait dengan dugaan operasi wajah yang dilakukan Ratna, Sidik membenarkannya. Ia mengakui bahwa dirinya yang menangani tindakan operasi perbaikan (facelift) atau pengencangan kulit wajah terhadap Ratna pada 21 September 2018.
Ratna mendatangi rumah sakit itu pada 20 September 2018 untuk berkonsultasi dengan Sidik. Ia meminta Sidik melakukan operasi facelift pada bagian pipi dan kelopak mata. Untuk diketahui, operasi ini dilakukan untuk memperbaiki penampilan wajah agar tampak cantik dan awet muda.
Operasi pun dilakukan pada hari berikutnya. Tindakan tersebut membutuhkan waktu lebih kurang tiga setengah jam. Saat itu Ratna dibius total. Setelah Ratna siuman, ia dipindahkan ke ruang perawatan VIP kamar B1 lantai 3. Bahkan, selama dirawat, ia hanya ditemani perawat, tidak ada kerabat yang menjenguknya.
Diketahui dari rekaman video kamera pemantau (CCTV) rumah sakit, Ratna menjalani rawat inap hingga 24 September 2018. Pada hari itu sekitar pukul 21.28, dia pulang menggunakan taksi seorang diri.
Operasi ini menghabiskan biaya lebih kurang Rp 90 juta. Hal ini dibuktikan dari kuitansi pembayaran yang ditemukan penyidik. Pembayaran itu dilakukan secara bertahap, yakni Rp 25 juta, Rp 25 juta, dan Rp 40 juta.
Efek samping
Sebelum operasi dilakukan, rupanya Sidik telah memberi tahu Ratna perihal efek samping dari tindakan facelift, yakni timbulnya bengkak dan lebam pada bagian wajah selama beberapa hari. Tak ada sanggahan, Ratna pun tetap menjalani operasi itu dengan segala risikonya.
Tak hanya sekali, Ratna juga pernah menjalani operasi pada 2013. Tindakan tersebut masih ditangani oleh Sidik. Dalam rekam medis rumah sakit itu tercatat Ratna pernah melakukan operasi tindakan medis pada bulan Mei dan Juli 2018.
Setelah operasi, Ratna tetap harus menjalani kontrol untuk mengecek kondisi wajahnya. Jaksa menanyai bagaimana kondisi sebelum dan pasca-operasi apakah ada perbedaan.
”Saya kira sekarang lain, Pak. Lain dari sebelum operasi,” puji dokter Sidik sambil tersenyum dan menengok ke arah Ratna.
Ratna pun terbahak. Para hadirin yang mengikuti sidang turut tertawa. Salah satu hadirin menyeletuk, ”Eh, ketawa dia dipuji begitu sama dokternya.”
Tidak membantah
Fakta persidangan itu seolah menunjukkan bahwa lebam dan bengkak pada Ratna bukanlah akibat dari penganiayaan seperti informasi hoaks yang beredar sebelumnya, tetapi disebabkan efek dari operasi wajah.
Saat sidang berakhir, Ratna tidak membantah pernyataan Sidik. Ia justru mengakui, dirinya telah menjadi pasien Sidik sejak berusia 65 tahun. Untuk diketahui, Ratna akan berusia 70 tahun pada Juli mendatang.
”Saya yang harus minta maaf kepada Dokter Sidik. Lalu, mengenai mempercantik, saya rasa saya cantik dari lahir. Jadi, yang dilakukan itu sebenarnya sedot lemak dan facelift. Jadi tidak ada memotong hidung atau dagu,” kata Ratna.
Sekali lagi, para hadirin tertawa mendengar pernyataan Ratna itu.
Mengutip definisi kata cantik dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada dua makna kata cantik. Pertama adalah elok atau molek; indah dalam bentuk dan buatannya. Kedua, suka bersikap menarik perhatian laki-laki; genit; centil. Jadi, apa makna ”cantik dari lahir” yang dimaksud Ratna? Silakan publik menilai sendiri. (MELATI MEWANGI)