BEKASI, KOMPAS-Tim gabungan pencari fakta atau TGPF kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, terus mengumpulkan bukti, berupa petunjuk dan informasi. Tim pakar TGPF mengecek sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (27/3/2019), untuk menguji alibi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras, yang mengaku berada di Bekasi saat peristiwa itu terjadi.
Juru bicara tim pakar TGPF Nur Kholis, mengatakan, sejak TPGF dibentuk melalui surat tugas nomor Sgas/3/I/Huk.6.6/2019, awal Januari 2019, tim itu terus mengumpulkan informasi untuk mencari petunjuk. Salah satunya dengan menguji alibi keterangan saksi yang patut diduga merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu.
"Kami mengecek beberapa tempat yang berhubungan dengan kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kami memastikan lagi soal alibi dari orang yang diperiksa yang menyatakan tidak berada di tempat penyiraman," kata Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu.
Nur menambahkan, terduga pelaku mengaku, saat kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017, berada di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terduga pelaku sedang berada di wilayah Kota Bekasi. Tempat yang disinggahi terduga pelaku pada hari kejadian tersebar di empat lokasi.
Beberapa tempat yang diperiksa antara lain KFC Golden City dan toko rias kecantikan di Jalan Nusantara Raya, Bekasi Utara. Setelah itu Tim mengecek halaman Masjid Jami\' Nuurus Sa\'adah, Teluk Pucung, Bekasi Utara dan salah satu lokasi lain di wilayah Kecamatan Babelan.
Berdasarkan pantauan, saat TGPF mengecek lokasi kedua di salah satu toko rias di Jalan Nusantara Raya, mereka sempat berbincang-bincang dengan pemilik toko rias itu. Di depan toko itu terdapat sebuah kursi sofa yang sering menjadi tempat duduk terduga pelaku saat berada di sana.
Di bagian beranda toko rias itu juga terpasang sebuah CCTV dengan ketinggian sekitar tiga meter. Namun, dari pengakuan pemilik toko rias, CCTV itu tidak memiliki server untuk merekam setiap kejadian yang tertangkap.
Menurut Nur, sebelum TGPF bergerilya ke Kota Bekasi, timnya sudah memeriksa tempat lain di wilayah Malang, Jawa Timur, pekan lalu. Pemeriksaan lokasi itu juga bagian dari menguji alibi salah satu terduga pelaku yang mengaku berada di Malang, saat peristiwa penyiraman air keras terjadi.
Tidak mudah
Anggota tim pakar TGPF Hermawan Sulistyo, mengatakan, sejak dibentuk TGPF terus bergerilya mengumpulkan informasi dan petunjuk, untuk memperkuat alat bukti demi mencari titik terang peristiwa itu. Namun, dia mengaku pengungkapan kasus itu tidak mudah karena minimnya alat bukti di tempat penyiraman Novel Baswedan.
Hermawan menambahkan, alat bukti CCTV yang ditemukan di tempat kejadian yang merekam aksi para pelaku tidak berfungsi maksimal untuk mengidentifikasi wajah para pelaku. Selain karena para pelaku menggunakan helm dan masker, proses membesarkan wajah pelaku menggunakan teknologi beresolusi tinggi juga tidak berhasil karena kualitas gambar buram dan pecah.
"Dari hasil penelusuran tim, kesimpulan sementara kami, tidak ada kejahatan yang sempurna. Jadi, ditunggu saja," ucapnya.
TGPF dibentuk Polri atas rekomendasi Komnas HAM untuk menginvestigasi kasus penyiraman Novel Baswedan yang sudah terjadi dua tahun lalu atau pada 11 April 2017. Tim ini diberi waktu untuk terus melakukan investigasi selama enam bulan atau akan berakhir pada 7 Juli 2019.
TGPF berjumlah 65 orang, dengan rincian 45 orang dari kepolisian, 5 orang dari KPK, dan 7 orang dari tim pakar. Tim pakar bertugas mengawal kerja dari tim teknis TGPF.