logo Kompas.id
UtamaIntegrasi Tarif Mutlak...
Iklan

Integrasi Tarif Mutlak Diperlukan

Oleh
Irene Sarwindaningrum dan David Dhanang Aritonang
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Integrasi tarif moda raya terpadu (MRT) dan kereta ringan (LRT) dengan moda transportasi lain dinilai mutlak diperlukan guna mengalihkan pengguna kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Tarif terpisah sebesar yang sudah ditetapkan dinilai masih terlalu mahal bagi sebagian besar warga.

https://cdn-assetd.kompas.id/ZrYxPkOJMCfIHfigic01xqomLyU=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190327-WA0000.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Tabel tarif MRT yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019). Tarif MRT ini, dari Rp 3.000 hingga Rp 14.000 per perjalanan, direncanakan berlaku mulai 1 April 2019.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, dengan tarif MRT yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pekan ini, tarif dari perjalanan Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran Hotel Indonesia pergi-pulang (PP) sebesar Rp 28.000 per hari.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000