Kebakaran di Guntung Padam, Muncul Api Baru di Dumai
Kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, padam pada Kamis (28/3/2019). Akan tetapi, muncul titik kebakaran baru di Kelurahan Teluk Makmur.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, padam pada Kamis (28/3/2019). Akan tetapi, muncul titik kebakaran baru di Kelurahan Teluk Makmur, masih di wilayah Medang Kampai. Api bahkan sudah mendekati permukiman masyarakat.
Pada Rabu malam, asap kebakaran lahan sudah menutupi langit Dumai. Bau asap bekas gambut terbakar cukup terasa. Pada Kamis pagi, asap masih cukup tebal. Namun, asap mulai menipis pada siang.
”Hari ini kami berada di kepala api di Teluk Makmur untuk menyekat api agar kebakaran tidak meluas. Kebakaran di lokasi ini cukup mengkhawatirkan karena hanya berjarak sekitar 400 meter dari rumah warga. Lokasi yang terbakar berupa semak belukar dan tanaman sawit warga, tetapi tepat di bawah saluran listrik tegangan tinggi,” kata Komandan Regu Manggala Agni Dumai, Syafrudin, saat dihubungi, Kamis sore.
Menurut Syafrudin, jumlah personel yang memadamkan api di Teluk Makmur delapan orang ditambah seorang anggota TNI dari bintara pembina desa setempat. Mereka menggunakan satu unit pompa utama dengan alat mobilisasi sebuah mobil dan dua sepeda motor.
”Kami baru hari ini memadamkan api di Teluk Makmur. Masih ada satu regu Manggala Agni yang berada di bagian dalam,” kata Syafrudin.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Jim Gofur, yang berada di Dumai, mengungkapkan, kebakaran yang sebelumnya melanda kawasan Guntung sudah berhasil dipadamkan. Meski demikian, masih ada sisa-sisa bara yang harus dituntaskan agar api tidak berkobar kembali.
”Personel pemadam di Guntung sebagian besar sudah digeser ke Teluk Makmur. Hanya beberapa orang yang tinggal untuk memastikan api benar-benar padam. Hari ini kami fokus di Teluk Makmur,” kata Jim.
Kepala BPBD Riau Edwar Sanger menyebutkan, hujan sempat turun di beberapa lokasi di pesisir timur Sumatera, seperti di Rokan Hilir, sebagian Dumai, sampai ke Kepulauan Meranti. Kebakaran yang melanda Pulau Rupat bagian utara, sebagian Dumai, Rimba Melintang (Rokan Hilir), dan Pulau Rangsang (Meranti) pun sudah padam.
”Hujan sangat membantu proses pemadaman. Beberapa lokasi sudah padam, tetapi di Dumai masih ada kebakaran baru,” kata Edwar.
Tersangka pembakar
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan, didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Sunarto, mengungkapkan, sejak Januari sampai akhir Maret 2019, jajaran Polda Riau sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan dan hutan. Semua tersangka berasal dari kelompok perorangan.
”Di Dumai ada lima kasus, Rokan Hilir tiga kasus, Kepulauan Meranti dua kasus, serta masing-masing satu kasus di Bengkalis, Pekanbaru, dan Indragiri Hilir. Penyidikan masih terus berjalan dan dua kasus sudah memasuki tahap dua (pelimpahan ke jaksa). Mudah-mudahan tidak lama lagi pemberkasan dinyatakan lengkap agar dapat segera disidangkan,” kata Sunarto.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Made Ali mengkritik Polda Riau yang belum menetapkan tersangka dari korporasi. Dari pengamatan Jikalahari, sejak Januari sampai Maret, terdapat ratusan titik panas yang terpantau satelit berada di areal konsesi perusahaan hutan tanaman industri dan kelapa sawit.
”Kami heran mengapa hanya perorangan saja yang dijadikan tersangka,” kata Made Ali.
Terkait hal itu, Gidion mengatakan, pihaknya tidak dapat serta-merta menetapkan korporasi sebagai tersangka. Di lapangan, kasus kebakaran yang terjadi memiliki banyak faktor dengan persoalan beragam. Misalnya, ada sebuah lokasi yang menjadi konsesi perusahaan, tetapi fakta di lapangan areal itu sudah diokupasi oleh masyarakat. Bahkan, petugas pemadam pun tidak dapat masuk ke lokasi.
”Kami sedang menyelidiki kasus kebakaran perusahaan, tetapi bukan berarti kami dapat langsung menetapkan sebagai tersangka. Tim ahli dari Institut Pertanian Bogor yang membantu kami masih meneliti faktor-faktor penyebab kebakaran di lapangan. Proses itu tidak gampang dan memakan waktu panjang. Kami tidak mau gegabah,” kata Gidion.