logo Kompas.id
UtamaPerketat Batasan Mikroplastik ...
Iklan

Perketat Batasan Mikroplastik dalam Buangan Limbah

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fKyHdJdfk9tcCxjVCVkoI9MMNxI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190301_BERSIH-BERSIH-PESISIR_E_web_1551425716.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pelajar menunjukkan sampah plastik kemasan yang didapat saat aksi bersih-bersih di pesisir Surabaya di Pantai Nambangan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/3/2019). Kegiatan yang diselenggarakan untuk menyambut Hari Peduli Sampah Nasional dan diikuti 10.000 peserta yang terdiri dari pelajar, TNI-Polri, serta sejumlah instansi tersebut berhasil mengumpulkan 14 ton sampah dalam waktu tiga jam. Kegiatan bersih-bersih berlangsung dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Pantai Ria Kenjeran.

JAKARTA, KOMPAS —  Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperketat regulasi terkait batasan kandungan mikroplastik pada industri pengolahan kertas daur ulang berbahan impor. Desakan ini didasarkan temuan mereka atas kandungan mikroplastik pada Kali Brantas serta buangan air limbah dari pabrik-pabrik tersebut.

Meski belum ada riset langsung dampak mikroplastik pada manusia, beberapa argumen menyebut mikroplastik atau fragmen plastik berukuran kurang dari 5 milimeter itu bisa memicu infeksi saluran pencernaan. Selain itu, plastik yang mengikat kontaminan di alam akan berbahaya apabila terpapar organ dalam sehingga mempengaruhi hormon dan metabolisme tubuh.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000