logo Kompas.id
UtamaAncam Keluar dari Perjanjian...
Iklan

Ancam Keluar dari Perjanjian Paris, Menko Kemaritiman Dinilai Langkahi Presiden

Oleh
YOLA SASTRA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/STjrKjPX_AYmKy_fau0IjwMCri8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181127sah-flora-dan-fauna-Riau-3_1543286831.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Pemandangan dilihat dari atas kawasan Taman Nasional Tessso Nilo di Riau yang rusak parah akibat perambahan menjadi kebun kelapa sawit. TNTN adalah salah satu kantong gajah Sumatera.

JAKARTA, KOMPAS -- Organisasi masyarakat sipil mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bahwa Indonesia akan keluar dari Perjanjian Paris jika Uni Eropa tidak menghentikan diskriminasi minyak kelapa sawit di kawasannya. Pernyataan Luhut dinilai serampangan, melangkahi Presiden Joko Widodo, dan melampaui tugas, pokok, dan fungsinya sebagai Menko Kemaritiman.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Yuyun Harmono di Jakarta, Jumat (29/3/2019), menilai pernyataan Luhut serampangan karena tidak dilihat dalam konteks yang mendalam. Keterlibatan Indonesia dalam Perjanjian Paris merupakan komitmen Presiden pada Negoisasi Iklim ke-21 dari Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan iklim (UNFCCC) di Paris akhir 2015.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000