Restorasi lahan gambut di area konsesi di Kalimantan Selatan berjalan lamban. Tahun ini, baru dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan memulai restorasi dengan luas sekitar 5.000 hektar.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Restorasi lahan gambut di area konsesi di Kalimantan Selatan berjalan lamban. Tahun ini, baru dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan memulai restorasi dengan luas sekitar 5.000 hektar. Target restorasi lahan gambut di area konsesi seluas 27.609 hektar.
Di luar area konsesi, target restorasinya seluas 11.153 hektar (ha). Untuk mengembalikan fungsi hidrologis ekosistem gambut yang terdegradasi akibat kebakaran lahan, Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan restorasi gambut di Kalsel seluas 38.762 ha. Luas tersebut lebih dari separuh luas Jakarta, yakni 66.150 ha.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri, di Banjarmasin, Jumat (29/3/2019), mengatakan, restorasi gambut di area konsesi menjadi tanggung jawab pemegang konsesi. Adapun restorasi di luar area konsesi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui mekanisme tugas pembantuan dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjadi mitra.
”Sebagian perusahaan memang belum memulai restorasi. Sebagian lagi sudah memulai, tapi belum melapor kepada kami,” ujar Myrna dalam diskusi bertema ”Capaian Restorasi Gambut di Kalimantan Selatan dan Tantangannya”.
Menurut Myrna, restorasi gambut di area konsesi itu menjadi tanggung jawab 18 perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) kelapa sawit dan satu perusahaan kehutanan di Kalsel. Tahun ini, satu perusahaan sawit di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan satu perusahaan sawit di Kabupaten Tabalong akan memulai kegiatan restorasi.
BRG melakukan supervisi dan memberikan asistensi teknis kepada perusahaan-perusahaan itu agar mampu menjalankan restorasi gambut dengan baik. Setelah kedua perusahaan itu memulai kegiatan restorasi, perusahaan-perusahaan yang lain akan menyusul.
”Sebagian perusahaan masih menunggu pedoman teknis (restorasi gambut) sehingga supervisi terlambat dilakukan. Pedoman teknis itu juga sedang disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Myrna.
Di luar area konsesi, capaian restorasi gambut di Kalsel terbilang baik, yakni mencapai 7.918 ha atau 71 persen dalam kurun waktu 2016-2018. Seluruh kegiatan restorasi gambut di Kalsel ditargetkan selesai pada 2020 dengan upaya-upaya awal untuk mencegah kerusakan ekosistem gambut.
”Upaya-upaya awal itu dilakukan dengan membangun sekat kanal, sumur bor, revegetasi, dan mendorong masyarakat setempat ikut terlibat,” ujar Myrna.
Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi Satyawan Wardhana mengemukakan, luas kebakaran gambut di area target restorasi gambut di Kalsel berkurang dari 12.739 ha pada 2015 menjadi 40 ha pada 2019.
Di Kalsel, BRG bersama pemda dan mitra LSM telah membangun infrastruktur pembasahan gambut sejak 2016. Hingga 2018, telah dibangun 479 unit sumur bor, 105 unit sekat kanal, 42 ha lahan revegetasi, dan 22 paket revitalisasi ekonomi.
Menurut anggota Kelompok Ahli BRG, Ahmad Kurnain, pembasahan ekosistem gambut merupakan upaya awal pencegahan kebakaran. Namun, semua pihak tetap harus waspada karena kebakaran masih berpotensi terjadi.
”Kerusakan gambut yang sangat parah memerlukan waktu panjang untuk pemulihan karena gambut belum sepenuhnya kembali pada kondisi semula. Upaya pembasahan kembali atau menjaga kebasahan ekosistem gambut memerlukan peran semua pihak,” katanya.