JAKARTA, KOMPAS — Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mendapat tanggung jawab membangun kredibilitas BP Tapera. Dengan demikian, diharapkan masyarakat luas percaya pada lembaga yang baru dibentuk itu.
Komisioner BP Tapera beserta keempat deputinya dilantik oleh Komite Tapera, Jumat (29/3/2019) sore, di Jakarta. Dalam pelantikan itu hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam kesempatan itu, Basuki Hadimuljono mengatakan, membangun kredibilitas merupakan tugas pertama bagi BP Tapera. ”Karena BP Tapera akan mengelola uang yang besar. Baru setelah kredibilitas dibangun, mungkin akan menarik bagi masyarakat umum,” kata Basuki.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019, Komisioner BP Tapera adalah Adi Setianto. Sementara keempat deputi komisioner adalah Eko Ariantoro, Gatut Subadio, Ariev Baginda Siregar, dan Nostra Tarigan.
Adi mengatakan, tugas pertama yang segera dilakukan BP Tapera adalah menyusun organisasi BP Tapera agar efisien dan produktif. Dengan demikian, program-program di bidang perumahan dapat dilaksanakan dengan baik.
”Ekspektasi masyarakat yang ingin memiliki rumah sangat tinggi. Ini, kan, membutuhkan dana jangka panjang. Dengan adanya BP Tapera semoga kebutuhan dana perumahan bisa dipenuhi,” kata Adi.
Tahun ini BP Tapera mendapatkan dana Rp 2,5 triliun. Rinciannya, Rp 2 triliun sebagai modal untuk operasionalisasi BP Tapera, sementara Rp 500 miliar untuk belanja modal. Dana Rp 2 triliun itu akan ditempatkan dalam deposito dengan bunga 6-7 persen sehingga dalam setahun mendapatkan bunga sekitar Rp 100 miliar. Bunga itu yang digunakan sebagai dana operasionalisasi BP Tapera.
Selain membentuk organisasi, lanjut Adi, di masa awal ini BP Tapera ditugaskan untuk melaksanakan proses peleburan Bapertarum ke BP Tapera. Dengan meleburnya Bapertarum ke BP Tapera, maka terdapat tambahan modal antara Rp 10 triliun dan Rp 12 triliun. Dengan demikian, BP Tapera akan melaksanakan tugas sebagaimana dilaksanakan Bapertarum, yakni mengumpulkan dan menyalurkan dana perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Adi, di tahap awal ini pihaknya fokus pada peleburan Bapertarum ke BP Tapera. Saat ini terdapat sekitar 4,5 juta ASN di Indonesia. Jika pelaksanaan pembiayaan perumahan kepada PNS berjalan dengan baik, baru kemudian akan diperluas ke pekerja umum.
”Kita laksanakan bertahap. Sembari membentuk organisasi, kita menunggu Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Tapera. Untuk saat ini yang di depan mata adalah ASN,” kata Adi.
Sri Mulyani mengatakan, anggaran bagi BP Tapera telah dianggarkan. Saat ini, pelaksanaannya masih menunggu PP tentang Penyelenggaraan Tapera. (NAD)