logo Kompas.id
UtamaKomnas HAM: Ada Indikasi...
Iklan

Komnas HAM: Ada Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan Rektorat USU

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan Rektorat Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kri6diJITmSjizyrH_q97-j9P00=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190330115314_IMG_0601_1553948514.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menjadi pembicara dalam diskusi di Medan, Sabtu (30/3/2019). Komnas HAM menilai ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU.

MEDAN, KOMPAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan Rektorat Universitas Sumatera Utara atas keputusannya menghentikan seluruh pengurus pers mahasiswa Suara USU. Rektorat seharusnya menguji cerpen yang diterbitkan Suara USU dengan diskusi publik untuk mengkaji apakah termasuk pornografi atau tidak.

“Betul rektor memiliki wewenanga mengangkat dan menghentikan pengurus Suara USU karena merupakan unit di bawahnya. Tetapi jangan lupa, dalam demokrasi dan prinsip HAM, kekuasaan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dan adil,” kata Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik, di Medan, Sabtu (30/3/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000