logo Kompas.id
UtamaHari Terakhir Pelaporan,...
Iklan

Hari Terakhir Pelaporan, Tingkat Kepatuhan Baru 69,36 Persen

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O_zFUIO8P4nRp5rpmcMXJSTjPX0=/1024x599/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190331_115117_1554013768.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Isnaini, saat ditemui wartawan di depan lobi Gedung Merah Putih KPK, Minggu (31/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Tingkat kepatuhan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi baru 69,36 persen pada pukul 11.00 WIB. Sementara, batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik adalah hari ini, Minggu (31/3/2019) hingga pukul 23.59 WIB.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isnaini, mengatakan, dari sekitar 300.000 lebih penyelenggara negara wajib lapor, baru sekitar 235.000 atau 68,39 persen dari mereka yang mengirimkan LHKPN.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000