Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pers Mahasiswa Lampung menggelar aksi solidaritas menyikapi penghentian pengurus Suara USU, Minggu (31/3/2019). Mereka mendesak pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara mengkaji ulang kebijakan dan mencabut surat keputusan tersebut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pers Mahasiswa Lampung menggelar aksi solidaritas menyikapi penghentian pengurus Suara USU, Minggu (31/3/2019). Mereka mendesak pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara mengkaji ulang kebijakan dan mencabut surat keputusan tersebut.
Aksi solidaritas itu dihadiri oleh delapan lembaga pers mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung. Sejumlah organisasi pers mahasiswa yang hadir, antara lain dari Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung, Lembaga Persmahasiswa Pilar (Politeknik Negeri Lampung), Kronika (IAIN Jurai Siwo Metro), Lembaga Pers Mahasiswa Raden Intan (UIN Raden Intan).
Aksi solidaritas digelar di dekat bundaran Universitas Lampung pukul 16.30. Mahasiswa membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap rektor Universitas Sumatera Utara.
Selain melakukan orasi, mahasiswa juga melakukan aksi pematahan pena. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap rektor USU yang dinilai telah memberangus kreativitas mahasiswa.
Juru bicara aksi Silviana mengatakan, pemecatan terhadap 18 pengurus Suara USU melanggar Undang Undang tentang kebebasan pers serta melanggar hak asasi warga negara untuk menyampaikan pendapat. Langkah pemecatan itu dinilai bentuk intervensi dari pihak rektorat.
Selain melakukan aksi solidaritas, kata dia, pihaknya juga akan menggalang aksi pengumpulan buku sastra. Nantinya, buku yang terkumpul akan dikirimkan pada rektor Universitas Sumatera Utara. Ini juga menjadi bentuk protes terhadap rektor yang dinilai berlebihan menilai karya sastra.
Ketua Aliansi Pers Mahasiswa Lampung Alfani Pratama menuturkan, pemecatan terhadap pengurus pers mahasiwa Suara USU menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan pers mahasiwa. Dia menilai, kebijakan tersebut dapat ditiru oleh rektor perguruan tinggi lain intuk mematikan aktivitas pers mahasiswa yang kerap mengkritik kebijakan kampus. Mahasiswa akan merencanakan aksi lanjutan hingga kebijakan rektor dicabut.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu memberhentikan seluruh pengurus Suara USU. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah lembaga pers mahasiswa itu menerbitkan sebuah cerpen berjudul "Mereka Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya" karya Yael Stefani. Cerpen tersebut dinilai mengandung unsur pornografi dan mempromosikan LGBT.