logo Kompas.id
UtamaTingkat Kepatuhan DPR Laporkan...
Iklan

Tingkat Kepatuhan DPR Laporkan LHKPN Belum 50 Persen

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca

[caption id="attachment_10240748" align="alignnone" width="720"] Peta tingkat kepatuhan penyelenggara melaporkan LHKPN per wilayah, sampai dengan sekitar pukul 13.30 WIB. Hari ini, Minggu (31/3/2019), adalah hari terakhir pelaporan LHKPN.[/caption]

JAKARTA, KOMPAS - Tingkat kepatuhan lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara hingga Minggu (31/3/2019) siang, belum menyentuh angka 50 persen. Kepatuhan mereka sebagai bahan pertimbangan integritas perwakilan rakyat pun dipertanyakan.

Berdasarkan data LHKPN elektronik sampai pukul 11.00 WIB, dari total delapan wajib lapor di MPR, baru enam orang yang sudah melapor. Di instansi DPD, dari 133 wajib lapor, sudah 97 atau 72 persen wajib lapor yang melapor. Adapun dari 17.526 wajib lapor di DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 49,91 persen orang yang menyerahkan LHKPN.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000