JAKARTA, KOMPAS — Kesepakatan bersama antara Badan Pengawas Pemilu bersama-sama dengan perwakilan sejumlah aparat negara untuk menjamin netralitas dalam Pemilu 2019 idealnya menjadi perhatian. Hal ini dilakukan untuk menyikapi sejumlah sorotan perihal netralitas sebagian anggota sejumlah lembaga negara terkait dengan perhelatan kontestasi politik elektoral pada 17 April kelak.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Senin (1/4/2019), di Jakarta, mengatakan, Bawaslu sebelumnya menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), TNI, dan Polri terkait hal tersebut. ”Untuk melakukan penegakan netralitas terhadap masing-masing aparat,” kata Fritz.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan sejak tahun lalu. Menurut Fritz, dalam kaitan dengan nota kesepahaman itu, semua pihak bersepakat bahwa netralitas dalam Pemilu 2019 merupakan sesuatu yang wajib didukung oleh setiap orang dan setiap lembaga.
Terkait dengan sebagian dugaan ketidaknetralan yang disangka dilakukan oleh sebagian aparat negara, hendaknya dilakukan pula mekanisme internal dalam lembaga terkait untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan yang disangkakan itu. Semakin cepat dan semakin transparannya proses tersebut, menjadi hal penting untuk dilakukan guna menjamin kepercayaan publik terhadap pemilu dan penyelenggara pemilu.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta. Ia mengatakan perlunya dilakukan penguatan terkait netralitas dalam Pemilu 2019.
”Saya pikir perlu penguatan netralitas ASN (aparatur sipil negara). Sebab, sampai saat ini masih banyak kasus soal netralitas ASN,” ujar Kaka.
Kaka menambahkan, berdasarkan pemantauan KIPP Indonesia selama masa kampanye yang kini memasuki rapat umum, terdapat dugaan dan penanganan kasus penyalahgunaan sumber daya manusia dan fasilitas negara untuk kepentingan salah seorang kandidat, khususnya dalam kontestasi pilpres.
Selain itu, terdapat juga penanganan sebagian kasus-kasus tersebut yang cenderung tidak memuaskan masyarakat. Juga ada laporan dugaan sebagian aparatur negara yang menyatakan atau mengindikasikan keberpihakan secara langsung ataupun tidak langsung di tengah tugas.
Untuk itulah, Kaka menyebutkan bahwa pihaknya mengingatkan kembali kepada ASN, TNI, dan Polri untuk tetap netral. Sinyalemen ketidaknetralan yang diduga melibatkan aparatur negara mesti diklarifikasi dan diberi tindakan tegas jika memang ada pihak-pihak yang dinilai tidak netral dalam kaitannya pada penyikapan yang bersangkutan dengan Pemilu 2019.
Ia juga meminta agar Bawaslu melakukan pengawasan secara adil dan profesional. Selain itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan diminta agar menunjukkan kinerja adil dan kredibel.
Adapun Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan yang turut meluncurkan program Pemantauan 85 Ribu Pemantau di 15 Provinsi di 24 Maret lalu, pada Senin petang menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus melakukan konsolidasi. ”Minggu ini kami fokus konsolidasi dan up-grade kawan-kawan pemantau di daerah. Target minggu ini di enam provinsi,” ujar Erik.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.