logo Kompas.id
UtamaKesepakatan Bersama Jadi...
Iklan

Kesepakatan Bersama Jadi Perhatian

Oleh
Inki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MjHANOJAHPFmZwz7L9lmOjO_QDg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328_ENGLISH-SUKET-PEMILU_B_web_1553785319.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Komisioner KPU dan Bawaslu menyimak pembacaan putusan uji materi beberapa ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh hakim Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). Putusan tersebut dua di antaranya terkait daftar pemilih tambahan dan syarat memilih menggunakan KTP elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Kesepakatan bersama antara Badan Pengawas Pemilu bersama-sama dengan perwakilan sejumlah aparat negara untuk menjamin netralitas dalam Pemilu 2019 idealnya menjadi perhatian. Hal ini dilakukan untuk menyikapi sejumlah sorotan perihal netralitas sebagian anggota sejumlah lembaga negara terkait dengan perhelatan kontestasi politik elektoral pada 17 April kelak.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Senin (1/4/2019), di Jakarta, mengatakan, Bawaslu sebelumnya menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), TNI, dan Polri terkait hal tersebut. ”Untuk melakukan penegakan netralitas terhadap masing-masing aparat,” kata Fritz.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000