JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Luar Negeri memastikan seluruh perwakilan RI di luar negeri tetap netral. Tidak ada upaya korps diplomatik Indonesia mengarahkan pemilih di luar negeri kepada calon tertentu.
”Kemlu memastikan, video yang menyebut ada pengarahan kepada WNI di Jeddah (Arab Saudi) agar memilih salah satu calon presiden adalah tidak benar,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal, Senin (1/4/2019), di Jakarta.
Iqbal merujuk pada video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, M Rizieq Shihab menyebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumpulkan staf Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah pada awal Maret 2019. Dalam pertemuan itu, Retno dinyatakan mengarahkan WNI di sana agar memilih salah satu calon presiden di pemilu.
Konsul Jenderal RI di Jeddah M Hery Saripudin menegaskan, Retno tidak ke Riyadh. Dalam lawatan pada awal Maret 2019, Menlu hanya ke Jeddah dengan agenda peresmian Gedung Pelayanan Terpadu bagi WNI. Menlu juga menyambangi Sekolah Indonesia di Jeddah. Dalam kunjungan ke sekolah, Retno menyinggung soal rencana pindah ke lokasi baru.
Hery mengatakan, Menlu memang bertemu staf KJRI Jeddah. Dalam pertemuan itu, Retno membahas peningkatan layanan kepada WNI di Arab Saudi dan peningkatan kerja sama ekonomi Indonesia-Arab Saudi.
Adapun terkait pemilu, Retno memang berkali-kali memerintahkan perwakilan RI mendukung penuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam menyelenggarakan pemilu. Seluruh staf perwakilan RI juga terus diingatkan untuk profesional dan netral selama pemilu.
”Saya ada di sana dan tidak ada pengarahan apa pun soal calon tertentu,” ujar Iqbal.
Dalam setiap pemilu, KBRI dan KJRI memang dapat membantu PPLN melaksanakan tugasnya. ”KJRI dapat saja memfasilitasi aneka aktivitas PPLN dalam kompleks KJRI,” lanjutnya.
Sosialisasi pemilu dilakukan PPLN dan mungkin saja dilakukan dalam kompleks perwakilan RI. Anggota PPLN adalah WNI di luar negeri. Salah satu alasan KBRI dan KJRI memfasilitasi PPLN adalah banyak negara melarang aktivitas politik negara asing di wilayahnya. Sementara sosialisasi pemilu dapat digolongkan sebagai aktivitas politik. Karena itu, tahapan pemilu dapat dilakukan di dalam kompleks KBRI atau KJRI yang secara hukum menjadi wilayah RI.
Seperti di negara lain, WNI di luar negeri bisa menggunakan hak pilih pada periode 8-14 April 2019. Hari pemilihan diserahkan kepada PPLN dengan menyesuaikan dengan kondisi di setiap negara.
Dalam beberapa pemilu sebelumnya, PPLN menggelar pemungutan suara pada akhir pekan atau hari libur. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan WNI hanya bisa ke KBRI atau KJRI, lokasi yang umumnya jadi tempat pemungutan suara, pada hari libur.
WNI yang tidak bisa ke TPS dapat pula menggunakan pemilihan jarak jauh. Di beberapa negara, PPLN setempat sudah mengirimkan surat suara kepada pemilih terdaftar yang tidak bisa datang ke TPS.