logo Kompas.id
UtamaPemanfaatan Aset Milik Negara ...
Iklan

Pemanfaatan Aset Milik Negara Dioptimalkan

Oleh
Karina Isna Irawan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gMBoGzpgvY8H0MYPzF-vc4-c1nU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190402_144410_1554207686-e1554207726118.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penggunaan barang milik negara untuk gedung kantor Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Aset milik negara yang selama ini mangkrak berupaya dimanfaatkan kembali. Tujuannya agar aset dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan kinerja institusi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total aset negara yang dikelola Kementerian Keuangan senilai Rp 107 triliun dalam berbagai bentuk, seperti tanah dan bangunan. Beberapa aset milik negara itu terletak di lokasi strategis, seperti kawasan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000