PALU, KOMPAS —Titik-titik pengungsian di Sulawesi Tengah menjelang Pemilihan Umum 2019 dinilai rawan terjadi politik uang. Karena itu, pengawas pemilu memastikan akan bekerja ekstra untuk mencegah ataupun menjerat para pihak yang mencederai pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
”Kami sudah ingatkan semua pihak terkait potensi politik uang di pengungsian. Potensi itu tinggi karena para pengungsi pasti mengharapkan sekali pemberian-pemberian,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu Sulteng Darmiati di Palu, Sulteng, Senin (1/4/2019).
Darmiati memastikan, pengawas di lapangan sudah mengidentifikasi titik-titik pengungsian yang tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, yang disebut daerah terdampak gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi enam bulan lalu. Selain mencegah tindak pidana pemilu, pihaknya juga tidak ragu menyeret siapa pun yang melanggar aturan.
Sejauh ini, titik pengungsian di tiga kabupaten/kota itu cukup banyak. Bahkan, tempat pemungutan suara juga tersebar di titik-titik pengungsian. Selain politik uang, Bawaslu juga mewaspadai kampanye di luar jadwal dan masa tenang.
Sosialisasi dengan berbagai pihak dilakukan agar pelanggaran tak terjadi. Jika terjadi, hukum akan menjerat pelanggarnya.
Terkait pelanggaran selama masa kampanye hingga akhir Maret 2019, Bawaslu Sulteng mendata 400 pelanggaran, antara lain 27 tindak pidana pemilu. Dari 27 kasus, 12 perkara berkekuatan hukum tetap. Dua di antaranya vonis bersalah dua bulan penjara terhadap dua kepala desa di Kabupaten Tojo Una-Una dan Poso.
Adapun satu perkara masih pada tahap banding dengan terdakwa anggota DPRD Sulteng yang mencalonkan diri. Pada tingkat pertama, ia divonis dua bulan penjara. Terdakwa diduga berkampanye di rumah ibadah disertai pemberian uang. Pelanggaran paling dominan yakni keterlibatan kepala desa dan aparatur sipil negara saat kampanye dan politik uang.
Terkait kerentanan pengungsi terhadap politik uang, Aswan (51), penghuni hunian sementara di Kelurahan Petobo, Kota Palu, menyatakan, dirinya berhati-hati sekali dengan bantuan berbagai pihak. Jika bantuan berasal dari perorangan, ia menolak. ”Kalau bantuan dari lembaga yang jelas, saya mau,” katanya.
Jamin netralitas
Adapun di Ambon, Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengimbau elite politik untuk terus memberikan pencerahan politik kepada masyarakat, terutama para pendukung masing-masing calon presiden dan wakil presiden.
Para elite, tambah Royke, harus memberikan contoh berpolitik santun. Jika hasil pemilihan selesai dan hasilnya sudah dapat diketahui, para elite diminta menerimanya. Sebaliknya, jika ada yang tak puas, dapat menempuh jalur hukum.
Sementara dari Jakarta dilaporkan, untuk menjamin netralitas Pemilu 2019, Bawaslu bersama-sama dengan perwakilan sejumlah aparat negara sepakat menjamin netralitas Pemilu 2019. Hal ini dilakukan untuk menyikapi sejumlah sorotan perihal netralitas sejumlah lembaga negara jelang 17 April 2019. (INK/VDL/FRN)