Amien Rais: Badan Pemenangan Nasional Percaya Ratna Sarumpaet Dianiaya
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Amien Rais bersaksi bahwa Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno percaya sepenuhnya bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya karena Ratna merupakan salah satu juru kampanye nasional dan harus dilindungi.
Amien juga meminta Prabowo untuk bersuara terkait dengan penganiayaan tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Sidang perkara dugaan berita bohong penganiayaan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019), menghadirkan saksi Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, dan tiga anggota Polda Metro Jaya, yakni Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.
Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni sebagai hakim ketua didampingi dua hakim anggota, yakni Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
”Saya malah meminta Prabowo untuk mengangkat ke permukaan dalam jumpa pers karena penganiayaan menimpa anggota pemenangan. Perlu ada proses hukum yang adil dan transparan,” ucap Amien.
Hakim Joni meminta Amien menceritakan hal-hal yang ia ketahui terkait dengan rangkaian cerita bohong Ratna. Amien pun menjawab, tahu kabar Ratna dianiaya dari pemberitaan di Detikcom dan Youtube.
Amien mengakses kedua laman tersebut pada 2 Oktober 2018. Ia melihat foto wajah Ratna penuh lebam dan tampak seperti orang yang mengalami penganiayaan berat. Lantas, ia menghubungi asisten Prabowo untuk menanyakan perihal kejadian tersebut.
Amien mendapat jawaban bahwa Prabowo sudah tahu dan akan dilakukan pertemuan dengan Ratna di Nusantara Polo Club, Bogor.
”Sebelum bertemu Prabowo, saya diberi tahu bahwa Ratna sudah bertemu Ketua BPN Djoko Santoso. Pertemuan di Nusantara Polo Club untuk klarifikasi kronologi kejadian penganiayaan tersebut,” katanya.
Penutup wajah
Amien melanjutkan, dirinya melihat Ratna seperti dalam keadaan tertekan dalam pertemuan di Nusantara Polo Club. Dalam pertemuan itu, Ratna memakai penutup wajah.
Pertemuan dihadiri antara lain politisi Gerindra, Fadli Zon, Said Iqbal, dan Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.
Menurut Amien, Nanik mengutarakan bahwa Ratna tidak dapat bercerita karena ada gangguan di rahang dan giginya copot. Kemudian, Nanik memastikan bahwa kronologi kejadian penganiayaan seperti dalam pemberitaan di Detikcom sebagaimana yang diceritakan Ratna kepadanya.
Seusai pertemuan itu, BPN mengadakan jumpa pers di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Dalam jumpa pers, Prabowo mengimbau agar kasus Ratna mendapat penanganan yang adil sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
”Tidak ada pembicaraan terkait orang yang menganiaya Ratna. Jumpa pers atas inisiatif bersama. Sebelum jumpa pers, Prabowo minta pendapat hal-hal yang akan disampaikan. Inti jumpa pers, Prabowo sebagai orang nomor 1 di Koalisi Adil Makmur merasa ada kewajiban moril untuk menginformasikan kepada khalayak bahwa telah terjadi penganiayaan,” ucapnya.
Ternyata bohong
Malam hari setelah jumpa pers, Amien mengakses Detikcom. Ia membaca berita tentang keterangan Polda Metro Jaya bahwa Ratna bukan dianiaya, melainkan pergi ke klinik perawatan wajah untuk operasi kecantikan.
Pada 3 Oktober 2018, Ratna menggelar jumpa pers dan mengakui bahwa dirinya berbohong telah dianiaya. Keterangan Polda Metro Jaya adalah benar.
”Ratna sama sekali tidak memberitahukan bahwa ia berbohong. Malam harinya, Prabowo meminta maaf dalam jumpa pers karena sebelumnya telah menggelar jumpa pers tentang penganiayaan Ratna,” katanya.
Ketika diminta tanggapan oleh majelis hakim, Ratna membenarkan keterangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Ratna meminta maaf atas perbuatannya dan mengucapkan terima kasih.